Headline

Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Kolaborasi dengan DPMD Persilakan Pilkades Berbasis E-Voting

 Karawang:  Bertempat di Aula Kantor Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Karawang, Anggota DPRD Provinsi Jawa Fraksi Partai Golkar Sri Rahayu gelar pengawasan penyelenggaraan pemerintah tahun anggaran 2025-2026 berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyara­kat dan Desa (DPMD) Kabupaten dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis e-Voting yang direncanakan berlangsung pada 28 Desember 2025.(8/12/25)

Foto : Kegiatan Sri Rahayu di Kecamatan Cikampek Karawang
‎Sembilan Desa di Kabupaten Karawang bakal melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) berbasis elektronik secara serentak diantaranya Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat; Desa Payungsari, Kecamatan Pedes; Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya; Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek; Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari; Desa Balongsari, Kecamatan Ra­wa­merta; Desa Sarimulya Ko­ta­baru dan Desa Cikampek Uta­ra, Kecamatan Kotabaru; Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari.
‎Dalam agenda tersebut, turut hadir Andi Irawan Kabid Pemdes, Plt Kades Cikampek Selatan Asep Sopandi, masyarakat dua dusun ( Dusun Sentul 1 dan Sentul 2 ), panitia Pilkades dari sembilan desa yang menjadi lokasi percontohan pelaksanaan e-voting tahap persiapan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan Pilkades berjalan transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus meminimalisir potensi persoalan teknis dan administratif.
‎Sri Rahayu dalam kesempatan itu menyoroti empat poin penting yang harus menjadi fokus utama diantaranya:
Foto : Sri Rahayu di Cikampek Selatan
‎ 1. Kesiapan teknis perangkat e-Voting, termasuk sistem, jaringan, dan prosedur pemungutan suara.
‎ 2. Identifikasi risiko seperti gangguan sistem, keamanan data, dan kesiapan operator.
‎ 3. Penguatan koordinasi kelembagaan antara panitia desa, pemerintah daerah, dan pendamping teknis.
‎ 4. Peningkatan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar proses demokrasi desa tetap partisipatif.
‎Menurut Sri, penerapan e-voting bukan hanya soal modernisasi proses Pilkades, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan. Karena itu, aspek pengawasan, transparansi, dan kesiapan teknis harus menjadi perhatian utama.
‎“Pilkades e-Voting harus menjadi model tata kelola pemerintahan desa yang lebih progresif. Tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh kesiapan teknis, sumber daya manusia, dan kejelasan SOP pelaksanaan di setiap tingkatan,” tegasnya.

‎Melalui kegiatan ini, Sri Rahayu mendorong agar seluruh pihak terus memperkuat koordinasi dan melakukan simulasi teknis serta pendampingan intensif, guna memastikan pelaksanaan Pilkades e-voting di Kabupaten Karawang berjalan lancar, jujur, demokratis, dan berkeadilan.(*)
Posting Komentar