Kemenperin Percepat Hilirisasi Singkong Perkuat Industri Pangan Nasional
Jakarta :Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat hilirisasi komoditas berbasis agro sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal sekaligus memperkuat daya saing industri pangan nasional.
Salah satu komoditas yang menjadi prioritas adalah singkong yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai ekonomi tinggi, mulai dari tepung tapioka, Modified Cassava Flour (MOCAF), pati termodifikasi, glukosa, sorbitol hingga beragam produk turunan lainnya yang dibutuhkan sektor industri.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, hilirisasi singkong memiliki peran penting dalam mendukung agenda penganekaragaman pangan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
"Hilirisasi dan penganekaragaman pangan bukanlah dua agenda yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi dalam mewujudkan industri pangan nasional yang lebih tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan," kata Faisol, dikutip dari siaran persnya, Sabtu, 18 Juli 2026.
Menurut Faisol, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan strategis untuk memastikan hilirisasi singkong berjalan secara optimal.
"Sudah ada kebijakan yang menjadi instrumen penting untuk melindungi industri singkong nasional sekaligus menjaga keberlangsungan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan di dalam negeri," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan industri singkong melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta mekanisme persetujuan impor berbasis pertimbangan teknis.
Berbagai kebijakan tersebut dirancang dengan pendekatan keterkaitan hulu-hilir (backward dan forward linkages) sehingga mampu menciptakan rantai nilai industri yang lebih kuat serta memanfaatkan keunggulan komparatif daerah melalui pengembangan kawasan sentra produksi pangan.
"Regulasi yang baik harus diikuti dengan peningkatan kapasitas industri. Oleh karena itu, kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi produksi modern menjadi faktor penting untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri pangan nasional," pungkas Faisol.(*)
