Badan Gizi Nasional Coret Sekolah Elite
Jakarta : Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengeluarkan sekitar 80 institusi pendidikan swasta berstatus elite dari daftar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Indonesia, guna memastikan efisiensi fiskal serta ketepatan sasaran distribusi anggaran publik.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lahir dari evaluasi mendalam terhadap profil ekonomi institusi pendidikan penerima. Menurutnya, lembaga pendidikan swasta yang dikategorikan mapan secara finansial tidak lagi memerlukan intervensi subsidi pangan dari negara.
"Kami telah melakukan penyisiran secara menyeluruh. Sejumlah institusi swasta dengan kategori elite, yang secara rasional tidak memerlukan dukungan MBG, telah kami keluarkan dari daftar penerima," ujar Sudaryono saat memberikan keterangan pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Jumat 28 Agustus 2026.
Selain institusi swasta mapan, kebijakan pengecualian ini turut menyasar lembaga pendidikan berbasis asrama (boarding school). Sudaryono menuturkan bahwa sekolah-sekolah berasrama umumnya telah memiliki standar pengelolaan gizi mandiri yang terintegrasi di dalam kurikulum serta fasilitas internal mereka.
Sebagai contoh, ia merujuk pada pengalamannya sendiri saat mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Lembaga semacam itu, menurutnya, memiliki mekanisme pemenuhan nutrisi mandiri sehingga tidak memerlukan alokasi dari skema anggaran MBG.
"Ambil contoh institusi pendidikan berasrama yang jumlahnya cukup banyak. Pengelolaan nutrisi di sana sudah menjadi bagian dari aktivitas mandiri institusi masing-masing," tambahnya.
*Transparansi Publik Melalui Sistem Digital*
Guna menjaga akuntabilitas publik, BGN menyediakan sistem pemantauan digital yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat luas. Sistem yang dikenal sebagai radar MBG tersebut memuat daftar lengkap institusi yang masuk maupun keluar dari cakupan program.
Masyarakat dapat memeriksa status kelayakan suatu sekolah secara langsung dengan memasukkan nama institusi yang ingin ditinjau pada laman resmi yang disediakan oleh otoritas terkait.
"Kebijakan ini sudah berjalan efektif. Publik dapat memantaunya langsung melalui radar MBG. Cukup masukkan nama institusi, seperti Jakarta Intercultural School atau institusi sejenisnya, maka sistem akan menampilkan keterangan bahwa institusi tersebut tidak menerima alokasi," pungkas Sudaryono.
Langkah restrukturisasi ini dinilai sebagai instrumen penting dalam menjaga kredibilitas program kesejahteraan sosial, sekaligus memastikan bahwa alokasi sumber daya negara benar-benar berfokus kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan secara nyata.(*)
