Pasca Demo 27 Agustus, Sejumlah CCTV di Jakarta Rusak
Jakarta: Sejumlah kamera pengawas atau CCTV di Jakarta dilaporkan mengalami kerusakan setelah aksi unjuk rasa pada Kamis (27/08/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi menyayangkan perusakan fasilitas tersebut. Salah satu CCTV yang dilaporkan rusak berada di kawasan Penjompongan, Jakarta.
“Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV, antara lain di Penjompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Marulina
Marulina menjelaskan, CCTV merupakan fasilitas publik yang memiliki sejumlah fungsi penting bagi masyarakat. Selain membantu mencegah dan memantau potensi kriminalitas, kamera pengawas juga digunakan untuk mendukung pelayanan publik dan pengaturan lalu lintas.
Karena itu, ia menegaskan bahwa kerusakan CCTV bukan hanya berdampak pada fasilitas pemerintah, tetapi juga dapat mengganggu fungsi pelayanan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik. Pemerintah juga terbuka terhadap berbagai bentuk penyampaian pendapat yang dilakukan sesuai ketentuan.
Marulina mengimbau peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan bertanggung jawab. Ia meminta aksi tidak disertai tindakan anarkis ataupun vandalisme yang berujung pada kerusakan fasilitas umum.
“Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap penyampaian aspirasi tidak berujung pada kerusakan fasilitas publik yang dibangun dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.(*)
