Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Wawali Kota Mengaku Tak Lagi Dilibatkan dalam Kegiatan Pemerintahan Kota Bandung

Bandung : Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengaku tidak lagi dilibatkan dalam sejumlah kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Ia menyebut, aktivitasnya saat ini lebih banyak berasal dari undangan masyarakat.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin usai mengikuti upacara Hari Jadi ke-216 Kota Bandung (HJKB) di Balai Kota Bandung

‎Erwin mengatakan, sebagai wakil wali kota, dirinya tetap menjalankan fungsi pengawasan. Namun, dalam kesehariannya, ia mengaku lebih banyak menghadiri kegiatan atas undangan masyarakat, mulai dari memberikan ceramah, menerima aspirasi, hingga turun langsung ke lapangan.

‎"Sehari-hari jadwal saya padat, bisa 11 sampai 12 kegiatan. Semuanya datang dari undangan masyarakat, memberi ceramah, mendengar keluhan, lalu turun ke lokasi. Untuk kegiatan pemerintahan, saya sudah tidak dilibatkan," ujar Erwin usai mengikuti upacara Hari Jadi ke-216 Kota Bandung (HJKB) ke 216 di Balai Kota Bandung, Jumat 25 September 2026.

‎Ia mengaku tidak mengetahui alasan dirinya tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan pemerintahan. Erwin meminta persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

‎"Saya tidak tahu. Tanyakan saja langsung kepada Wali Kota, kenapa saya tidak dilibatkan," katanya.

‎Menurut Erwin, meski tidak banyak terlibat dalam agenda pemerintahan, masih terdapat sejumlah tugas sebagai wakil wali kota yang perlu diselesaikan. Ia berharap momentum HJKB ke-216 dapat membawa kemajuan bagi Kota Bandung dan meningkatkan kebahagiaan masyarakat.

‎"Ada juga yang harus saya kerjakan sebagai wakil wali kota di Kota Bandung ini, tugas yang belum selesai. Mudah-mudahan melalui hari jadi Kota Bandung ini, Bandung maju kotanya, bahagia warganya," ucapnya.

‎Erwin menegaskan, kegiatan yang dilakukannya saat ini mayoritas merupakan undangan dari masyarakat. Ia juga mengaku tetap turun langsung apabila menerima laporan mengenai persoalan di lapangan.

‎"Kegiatan saya sekarang itu murni undangan dari masyarakat saja. Kalau ada masalah di lapangan, saya turun langsung. Mulai dari masalah air, gorong-gorong, kebakaran, hingga persoalan lainnya. Kalau dari dinas-dinas, sudah tidak ada yang mengundang saya," tuturnya.

‎Selain mengungkap tidak dilibatkan dalam sejumlah kegiatan pemerintahan, Erwin juga menyinggung pencoretan nama istrinya dari kepengurusan Tim Penggerak PKK Kota Bandung.

‎Ia mengatakan, berdasarkan aturan yang dipahaminya, istri wakil wali kota seharusnya secara otomatis menjabat sebagai wakil ketua. Namun, ia menyebut nama istrinya kini tidak lagi tercantum dalam kepengurusan tersebut.

‎"Iya, namanya sudah dicoret dari kepengurusan PKK. Sudah tidak lagi. Padahal secara peraturan, istri wakil wali kota seharusnya otomatis menjabat sebagai wakil ketua. Entah alasannya apa, namanya dicoret oleh Wali Kota," katanya.

‎Erwin mengatakan, kondisi tersebut menurutnya sudah terjadi sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wali Kota Bandung. Ia menyebut keterlibatannya dalam sejumlah kegiatan pemerintahan hanya berlangsung pada masa awal setelah pelantikan.

‎"Sejak dilantik, sebenarnya sudah seperti ini. Awal-awal saja, setelah itu berhenti. Lihat saja spanduk atau bendera Indonesia Raya, foto saya sudah tidak ada," ucapnya.

‎Meski demikian, Erwin mengatakan dirinya tetap siap menjalankan tugas dan berharap hubungan kerja antara kepala daerah dan wakilnya dapat berjalan bersama untuk kepentingan masyarakat.

‎"Saya sudah sampaikan, saya siap. Kita seharusnya maju bersama, berjuang bersama," katanya.

‎Erwin kemudian mengutip sabda Rasulullah SAW mengenai pembagian ghanimah atau hasil kemenangan kepada pihak-pihak yang ikut berjuang. Menurutnya, prinsip tersebut dapat dimaknai bahwa kekuasaan harus dikelola dengan baik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

‎"Seperti sabda Rasulullah SAW, di saat berperang ada ghanimah (hasil kemenangan), dan ghanimah itu harus dibagi kepada yang ikut berjuang. Artinya, kekuasaan ini harus dikelola dengan baik dan benar sesuai kaidah fikih, tasaruful imam 'ala ar-ra'iyyah manutun bil maslahah, kekuasaan digunakan semata untuk kemaslahatan rakyat. Itu saja. Sisanya saya tidak tahu," tandasnya.(*)

Hide Ads Show Ads