Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Kasus Barjas, 13 Ruangan Sekretariat DPRD Papua Barat Daya Digerebek Tipikor Ditresksrimsus

Sorong ;Subdit Tipikor Ditresksrimsus Polda Papua Barat Daya melakukan pengeledahan 13 ruangan kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Kamis malam, 30 Juli 2026.

Tipikor Ditresksrimsus
Subdit Tipikor Ditresksrimsus Polda Papua Barat Daya melakukan pengeledahan 13 ruangan kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (PBD

Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (Barjas) tahun anggaran 2024 yang menimbulkan kerugian negera mencapai Rp6,5 miliar.

Pantauan tvrinews.com, sejumlah pintu masuk ruangan Sekretariat DPRP di jaga ketat personil Sabarah dengan bersenjata laras panjang. Sejumlah pegawai Sekretariat yang tidak berkepentingan di larang masuk.

PS Kanit 1 Subdit 3 Tipikor Ditresksrimsus Polda Papua Barat Daya, Iptu Ihot Tampubolon mengatakan, penggeledahan kantor Sekretariat menindaklanjut peningkatan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada tahun 2024 yang sebelumnya telah diumumkan lewat pres rilis sebelumnya

"Penggeledahan ruangan oleh tim Tipikor untuk mencari sejumlah dokumen sehingga upaya paksa harus dilakukan, selain itu terdapat lemari besi di duga menyimpan dokumen penting terpaksa kita bongkar untuk mencari dokumen lain yang di duga masih tersimpan," kata Ihot Tampubolon di lokasi pengeledahan, dikutip Jumat, 31 Juli 2026.

Kanit 1 Subdit Tipikor menyebutkan hasil pengeledahan ruangan dokumen penting berhasil diamankan dan sedang dirincikan, serta dibuat berita acara.

Ia menyebutkan penggeledahan ruangan oleh penyidik Tim Tipikor dengan menyasar sebanyak 13 ruangan sekretariat Kantor DPR Provinsi di antaranya ruangan Sekwan, Kasubag, Staf dan sejumlah ruangan termasuk ruangan pimpinan DPRP.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan P Manurung mengatakan pengadaan barang jasa sangat banyak dan salah satu pengadaan alat komputer untuk aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan DPRD PBD. Selaian itu juga ada pengadaan alat kantor termasuk makan minum.

"Jadi ada beberapa yang kita sudah laksanakan penyelidikan. Nah penyelidikan dimulai dari awal bulan Januari tahun 2026 sampai dengan bulan Juli 2026. Kita sudah bisa naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Iwan menegaskan, pihaknya sudah mengumpulkan bahan keterangan hingga ke penyidikan hampir 6 bulan. Selain itu upaya dari penyidik Titpidkor Krimsus Polda PBD dengan memanggil dan memeriksa saksi untuk pengumpulan bahan keterangan kurang lebih 43 orang dan 30 orang diantaranya anggota DPRD PBD. Bahkan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD PBD tahun anggaran 2024 lalu sudah dilakukan rilis bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).

Sementara dari kasus dugaan korupsi yang didapatkan adanya kerugian negara kurang lebih Rp6,5 miliar. Dirincikan juga pengadaan barang jasa sebenarnya alokasi pagi anggaran kurang lebih Rp8 miliar dan sudah dicairkan Rp6,5 miliar kurang lebih mencapai 81,15 persen.

Iwan juga menguraikan total Rp6,5 miliar dugaan kerugian negara dicairkan dari 4 perusahaan masing-masing masing, CV.PBP sebesar Rp2.366.480.000 dengan 27 SP2D, CV.HF sebesar Rp2.023.141.200 dengan 20 SP2D, CV.A sebesar Rp1.939.092.000 dengan 22 SP2D, CV. SMP sebesar Rp213.076.680 dengan 3 SP2D. Dengan total sebesar Rp6.541.789.880.



"Semua dalam proses penyidikan, yang jelas indikasi awal modusnya adalah pekerjaan fiktif. Untuk dialihkan ke pekerjaan lain tidak sesuai dengan peruntukkannya," pungkasnya.(*)