Komisi VII DPR Dorong Perluasan Akses Pembiayaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Jakarta : Komisi VII DPR RI menyoroti masih terbatasnya akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu hambatan dalam mengembangkan sektor yang diproyeksikan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengatakan pelaku ekonomi kreatif masih kesulitan memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan. Menurutnya, perbankan masih mengandalkan aset berwujud sebagai syarat utama pemberian kredit.
"Tantangannya kalau usahanya tangible (berwujud), barangnya ada, ada gerobaknya, ada yang bisa disentuh untuk agunan, bank ada keyakinan. Nah persoalannya di sektor Ekraf, karena nggak bisa disentuh, karena dia itu kreativitas manusia," ujarnya usai Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia menilai pola pembiayaan tersebut belum sesuai dengan karakter industri ekonomi kreatif. Sebab, sektor tersebut lebih banyak bertumpu pada ide, inovasi, karya digital, dan kekayaan intelektual sebagai aset utama.
Karena itu, Chusnunia mendorong hadirnya skema pembiayaan yang lebih adaptif. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku ekonomi kreatif memiliki kesempatan memperluas usaha dan meningkatkan daya saing.
"Kalau kita mainnya hanya yang tangible saja yang bisa didanai, ya selamanya Ekraf nggak akan bisa dapat pembiayaan. Padahal kalau mau lebih berprestasi, lebih kreatif lagi, lebih naik kelas, ya tentu harus diakseskan dengan pembiayaan," katanya.
Komisi VII DPR RI juga mengapresiasi peluncuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor ekonomi kreatif pada tahun ini. Namun, program tersebut dinilai masih perlu diperluas agar menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Menurut Chusnunia, pemerintah perlu menambah kuota KUR Ekraf sekaligus menyederhanakan mekanisme penyalurannya. Dengan begitu, akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif dapat semakin mudah.
"Ada KUR Ekraf tahun ini, bersyukurnya. Tapi kalau bisa, kita dorong angkanya harus ditambah, dan teknisnya harus dipermudah khusus untuk Ekraf," ucapnya.
Ia menegaskan Komisi VII DPR RI akan terus mendorong penguatan kebijakan pembiayaan sektor ekonomi kreatif. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian nasional.(*)
