Patroli Kamtibmas, Brimob Polda Metro Amankan 4 Pemuda Diduga Bawa Ganja
Jakarta: Empat remaja ditangkap polisi karena diduga membawa narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/09/2026) dini hari.
Keempatnya diamankan personel Brigade Mobil (Brimob) bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara saat sedang melakukan patroli untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas melihat empat remaja yang mengendarai satu sepeda motor secara berboncengan.
"Personel terus melakukan patroli secara rutin dan mengambil langkah sesuai situasi yang ditemukan di lapangan sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat,” kata Henik di Jakarta, Kamis (10/09/2026).
Sekitar pukul 01.20 WIB, petugas kemudian menghentikan sepeda motor yang ditumpangi keempat remaja tersebut untuk diperiksa.
"Petugas kemudian memberhentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 13 klip plastik yang diduga berisi ganja. Polisi juga menyita uang tunai Rp605 ribu, empat telepon seluler, dan satu sepeda motor.
Keempat remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyerahan ini dilakukan untuk mendalami asal-usul barang haram tersebut serta mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing remaja," tutur Henik.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto meminta orang tua lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka.
“Luangkan waktu untuk berbincang dengan anak dan arahkan mereka pada kegiatan positif. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan panggilan (Call Center) Polisi 110,” ujar Budi.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui asal-usul ganja tersebut serta peran masing-masing remaja dalam kasus tersebut.(*)
