Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 20 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang, termasuk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, tujuh orang yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Tim mengamankan 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi, Senin 20 Juli 2026.

Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pihak swasta. Namun, Budi tak mengungkap identitas pihak tersebut.

"Ada dari pihak Pemkab Lombok Barat dan juga ada beberapa dari pihak swasta. Nanti yang dibawa ke Jakarta sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah senilai ratusan juta rupiah. Serta, sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti. Di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," ujar Budi.

Ia menjelaskan, perkara yang sedang didalami diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan Bupati Lombok Barat. Khususnya, terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati. Terkait proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," katanya.

Budi mengungkapkan, Bupati Lombok Barat diamankan pada pagi hari di rumah dinasnya. Sementara itu, pihak lain ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Lombok Barat.

"Yang pasti Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan. Kemudian pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat," ujarnya.

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung.(*)