Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Masih Berjalan

Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih terus berjalan. Namun, perkara tersebut belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyelidik masih mendalami berbagai aspek terkait pengelolaan anggaran di BPKH. "Untuk lidik BPKH, sejauh ini masih berjalan proses penyelidikannya, belum ada untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Taufik kepada wartawan, Selasa 21 Juli 2026.

Taufik menjelaskan, penyelidikan yang sedang berjalan berbeda dengan pendalaman yang dilakukan KPK terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Menurut Taufik, KPK juga telah meminta keterangan kepada BPKH terkait penggunaan anggaran untuk penyelenggaraan haji.

"Biasanya kalau yang peristiwa haji itu kan kemarin sama yang sekarang haji ini sedang berjalan juga. Kita sudah melakukan pemeriksaan di BPKH, tapi terkait anggarannya yang dipakai untuk penyelenggaraan haji kuota tambahan," ujarnya.

Sementara itu, penyelidikan saat ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran BPKH secara umum. "Nah sedangkan yang dilidik ini sendiri, dia secara umum kegiatan penganggarannya secara umum yang dilakukan oleh BPKH," kata Taufik.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa penyelidikan difokuskan pada kesesuaian. Yaitu, antara besaran dana yang dikelola dengan kualitas layanan yang diterima jemaah haji di Arab Saudi.

Menurut Asep, terdapat sejumlah aspek pelayanan yang menjadi perhatian penyelidik. Antara lain akomodasi, katering, dan transportasi jemaah.

“Jangan sampai dana yang disediakan besar, tetapi saat proses lelang justru pemenangnya yang kualitas layanannya rendah dengan harga tinggi. Ini yang sedang kami dalami,” ujar Asep.

KPK juga mendalami proses pengadaan dan lelang vendor layanan haji di Arab Saudi. Untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penentuan penyedia jasa yang berdampak pada kualitas layanan jemaah.

KPK menegaskan akan terus bekerja secara profesional dan hati-hati dalam mengusut perkara ini. Serta memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)