Skandal Judol ASN Rp 14 Miliar di Jabar, Bupati Majalengka : Ini Alarm Serius
Majaengka : Gelombang kekhawatiran menyapu lingkungan birokrasi Jawa Barat setelah terkuaknya dugaan keterlibatan ribuan pegawai pemerintah dalam aktivitas judi online (judol) dengan nilai transaksi fantastis mencapai sekitar Rp14 miliar.
Temuan ini menjadi sinyal bahaya serius yang langsung direspons tegas oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka). Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyatakan tidak akan tinggal diam.
Ia menegaskan komitmennya untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya serta menjatuhkan sanksi disiplin bagi siapa pun yang terbukti melanggar. "Ini menjadi alarm bagi kita semua. Bukan tidak mungkin ada juga di Kabupaten Majalengka," ujar Bupati Eman, Selasa 21 Juli 2026.
Data yang dihimpun Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, dari 2.694 pegawai yang terindikasi, sebanyak 2.663 telah terverifikasi. Mereka terdiri atas 419 ASN, 634 PPPK, dan 1.610 PPPK paruh waktu.
Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan ancaman serius terhadap integritas aparatur negara. Eman menilai, praktik judi online bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi juga penyakit sosial yang berpotensi merusak kehidupan individu hingga melemahkan kualitas pelayanan publik."Tidak ada orang yang menjadi kaya karena judi. Kalau sudah terjerat, tinggal menunggu kehancurannya," ucapnya.
Sebagai langkah cepat, Bupati telah menginstruksikan Sekretaris Daerah serta BKPSDM Kabupaten Majalengka untuk melakukan penelusuran internal. Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Jawa Barat maupun PPATK guna memperoleh data yang lebih rinci dan akurat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif sekaligus korektif. Eman menekankan bahwa sanksi yang akan diberikan bukan semata-mata hukuman, tetapi juga bentuk penyelamatan bagi pegawai yang terindikasi kecanduan judi online."Kalau terbukti, pasti kita tindak. Tapi tujuannya bukan hanya menghukum, melainkan membantu mereka keluar dari persoalan yang bisa menghancurkan hidupnya," katanya.
Fenomena judi online sendiri kini menjadi perhatian nasional seiring pesatnya perkembangan teknologi digital yang mempermudah akses perjudian. Dampaknya tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga memicu persoalan lain seperti utang, konflik keluarga, hingga potensi penyalahgunaan jabatan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Majalengka, temuan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Selain penelusuran internal, edukasi mengenai bahaya judi online akan diperkuat guna menjaga integritas ASN sebagai pelayan masyarakat.(*)
