KDM Minta Desa Turut Serta Berantasan Peredaran Tramadol dan Obat Farmasi yang Disalahgunakan
Karawang : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ingin pemberantasan peredaran tramadol dan obat sediaan farmasi yang disalahgunakan dimulai dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat.
Dedi meminta pemerintah desa bersama unsur keamanan dan warga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas usaha di permukiman. Warung yang berada di tengah lingkungan warga menjadi salah satu lokasi yang menurutnya perlu mendapat perhatian.
Ia menegaskan, warung-warung di desa harus dipastikan tidak menjadi tempat penjualan minuman keras ataupun obat-obatan terlarang.
“Awasi dan periksa warung-warung di desa, pastikan tidak menjual miras dan obat-obatan terlarang,” kata Dedi.
Dedi juga menyinggung keberadaan pelaku usaha baru di lingkungan desa. Ia meminta pengawasan dilakukan terhadap aktivitas usaha secara keseluruhan, bukan berdasarkan latar belakang atau asal daerah pemiliknya.
Menurutnya, ada kemungkinan tempat usaha yang tampak seperti warung kopi justru dimanfaatkan untuk menjual obat sediaan farmasi secara ilegal. Karena itu, peran masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan sejak dini.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut diminta membantu memastikan lingkungan desa tetap aman dari peredaran obat-obatan yang dapat disalahgunakan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang peredaran tramadol, heximer, serta obat-obatan lain yang disalahgunakan di kalangan masyarakat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto sebelumnya juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah memperkuat pencegahan serta pengawasan.
Pesannya jelas: pemberantasan obat terlarang tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Warga, desa, dan aparat di tingkat bawah juga punya peran penting.
Jika menemukan dugaan penjualan obat ilegal, masyarakat sebaiknya melaporkannya melalui aparat atau kanal resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum.(*)
