Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Mendagri: Tambahan Dana Alokasi Umum untuk 79 Daerah Capai Rp3,7 Triliun

Jakarta :  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan kebutuhan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi 79 pemerintah daerah mencapai sekitar Rp3,7 triliun. Tambahan anggaran tersebut diprioritaskan membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal untuk membiayai belanja pegawai.
 
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai konferensi pers di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai konferensi pers di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026

Tito mengatakan evaluasi dilakukan setelah mempertimbangkan efisiensi anggaran dan kemungkinan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih tertunggak. "Kalau itu kita untuk belanja pegawainya saja itu lebih kurang Rp3,7 triliunan," kata Tito usai konferensi pers di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Apabila kebutuhan fiskal daerah dihitung lebih luas, lanjut Tito, nilainya diperkirakan meningkat hingga sekitar Rp14 triliun. Angka tersebut mencakup kebutuhan penguatan fiskal di luar belanja pegawai.

"Tapi kalau ditambah yang lain-lain lebih kurang Rp14 triliun. Jadi kita bukan miliar, triliun," ujarnya.

Tito menjelaskan kebutuhan tersebut dihitung berdasarkan kondisi riil daerah yang mengalami tekanan fiskal. Pemerintah juga mempertimbangkan dampak efisiensi anggaran terhadap kemampuan daerah menjalankan pelayanan publik.

"Kalau belanja pegawainya 79 itu kalau enggak salah hampir Rp3,5 triliun. Yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp14-an triliun," katanya.

Meski demikian, Tito mengakui Kementerian Keuangan memiliki perhitungan yang berbeda mengenai kebutuhan dukungan fiskal pemerintah daerah. "Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp20 triliun," kata Tito.

Tito mengatakan berbagai usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah. Keputusan akhir mengenai tambahan DAU akan ditetapkan sesuai kebijakan fiskal nasional dan arahan Presiden Prabowo Subianto.(*)

Hide Ads Show Ads