Diperiksa Polisi, Korban Gadai SK Satpol PP Harap Oknum Ditangkap dan Uang Kembali
Bogor : Polresta Bogor Kota melakukan sejumlah penanganan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan persoalan gaji sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor yang belum terbayarkan. Kepolisian kini melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satpol PP untuk mengumpulkan keterangan, data, dan fakta terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam persoalan tersebut. Langkah kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta berdasarkan keterangan para pihak dan bukti yang ditemukan selama proses penanganan.
Salah seorang anggota Satpol PP Kota Bogor berinisial S mengaku saat ini hanya berharap uang yang menjadi haknya dapat kembali.
“Untuk saat ini saya hanya meminta agar uang saya bisa kembali dan saya bisa terbebas dari utang yang melilit akibat terperdaya omongan manis dari pimpinan yang ternyata tidak bertanggung jawab,” ujar S.
Menurut S, persoalan tersebut telah memberikan dampak terhadap kondisi keuangan anggota yang merasa dirugikan. Ia berharap proses penanganan yang dilakukan kepolisian dapat memberikan kejelasan sekaligus membantu mengembalikan hak para anggota yang terdampak.
Anggota Satpol PP Kota Bogor lainnya berinisial I menilai persoalan tersebut harus diproses secara hukum apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari semua yang terlibat karena ini masuk ranah pidana, sehingga kepolisian bisa menangkap untuk membuat semuanya jelas dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata I.
I berharap pemeriksaan yang dilakukan kepolisian tidak hanya berhenti pada pengumpulan keterangan, tetapi dapat mengungkap seluruh pihak yang memiliki keterlibatan berdasarkan fakta dan bukti. Menurutnya, proses hukum diperlukan agar persoalan tersebut tidak kembali merugikan anggota Satpol PP lainnya.
Polresta Bogor Kota masih melakukan penanganan dan pemeriksaan untuk mendalami dugaan tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Penanganan secara menyeluruh diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta memastikan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
