Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di Serpong, Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi

Serpong: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki laporan dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang melibatkan seorang oknum guru bergelar ustadz di salah satu sekolah swasta internasional di kawasan Serpong.
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di Serpong, Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi

Laporan tersebut telah diterima Polres Tangsel dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.

Kasubsi Humas Polres Tangsel Ipda Yudhi mengatakan penyidik masih mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Jadi yang pertama bahwa kami telah berkoordinasi dengan Satker atau Satfung yang membidangi terkait dengan permasalahan tersebut, dan benar bahwa saat ini untuk laporan polisi terkait dengan hal tersebut telah diterima oleh Polres Tangerang Selatan dan saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," ujar Yudhi, Minggu (27/09/2026).

Menurut Yudhi, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik Unit PPA telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi serta pihak yang dirugikan.

"Untuk perkembangan saat ini, penyidik, utamanya Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan, masih melakukan penyelidikan terkait dengan permasalahannya. Saat ini juga telah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para saksi dan juga yang pihak yang dirugikan," katanya.

Yudhi belum menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan maupun bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Ia memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah proses penyelidikan berjalan lebih lanjut.

"Untuk update perkara untuk masalah terkait tersebut nanti akan kami sampaikan. Yang pasti kami mohon doanya, saat ini penyidik sedang bekerja supaya terkait peristiwa ini bisa terungkap dan bisa melakukan kegiatan sesuai dengan SOP, sesuai dengan perundang-undangan dan juga regulasi yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, seorang oknum guru berinisial NAA dilaporkan ke Polres Tangsel atas dugaan pelecehan terhadap seorang siswi. Laporan tersebut dibuat kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, pada Selasa (22/09/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, dugaan peristiwa disebut terjadi sejak korban masih duduk di kelas 4 SD hingga kini memasuki kelas 1 SMP. Kuasa hukum korban juga menduga adanya pola pendekatan atau child grooming dalam hubungan antara terduga pelaku dan korban.

Dalam laporan itu, pihak korban turut menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti kepada penyidik, di antaranya hasil pemeriksaan psikologis, riwayat percakapan antara korban dan terduga pelaku, serta catatan pribadi korban.

Polisi masih mendalami seluruh informasi dan bukti yang telah disampaikan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan.(*)