Polresta Lombok Tengah Dalami Dugaan Pelecehan Sejumlah Santriwati
Lombok : Tengah. Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendalami laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat.
Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan penanganan perkara tersebut menjadi prioritas, termasuk memastikan hak para santri yang diduga menjadi korban tetap terlindungi.
"Yang jelas penanganan perkara ini menjadi prioritas utama kami, termasuk mengawal hak santri yang mungkin masih takut melapor," kata Punguan di Lombok Tengah, Selasa (22/09/2026).
Punguan menjelaskan, laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima polisi sejak Februari 2025. Penyidik kemudian melakukan komunikasi dan pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak terkait.
"Hanya saja karena kemungkinan para korban ada pertimbangan lain, sehingga memilih untuk investigasi dulu," katanya.
Setelah pemeriksaan awal dilakukan, komunikasi dengan para korban sempat terputus. Berdasarkan pemantauan terakhir, sejumlah korban bersama barang bukti yang dikuasai berada di Mesir.
Polisi juga telah mendatangi pondok pesantren yang diduga menjadi lokasi kejadian. Dari kunjungan tersebut, penyidik menemukan pihak pondok pesantren cenderung tertutup.
Untuk mempercepat pengungkapan perkara, penyidik membuka ruang komunikasi bagi masyarakat atau pihak lain yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut untuk memberikan keterangan dan menyerahkan barang bukti.
"Jadi sekarang baru diserahkan barang bukti maka kami akan proses cepat," ujarnya.
Punguan menegaskan pimpinan pondok pesantren yang diduga terlibat belum diamankan karena proses penanganan perkara masih berlangsung.
Saat ini, penyidik memfokuskan pemeriksaan terhadap para saksi, kemudian saksi korban dan pelapor. Polisi memastikan proses penanganan perkara akan dipercepat.
"Informasi yang kami dapatkan pihak Ponpes meliburkan siswa sampai hari Kamis dan pimpinan Ponpes belum diamankan, masih di Mataram," katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi mengatakan pihaknya telah memantau kasus tersebut sejak 2024.
Joko menjelaskan, LPA pada 3 Februari 2025 telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Polresta Lombok Tengah dengan satu orang korban.
"Hanya saja saat itu pihaknya memahami alat bukti yang diperoleh masih sangat minim, sehingga kami bersama wartawan BBC melakukan investigasi dan akhirnya ada beberapa alat bukti yang bisa kami dapatkan, sehingga hari ini kami menyampaikan ke Polresta Lombok Tengah," katanya.
Menurut Joko, sejumlah barang bukti tambahan telah diserahkan kepada penyidik. Barang bukti tersebut antara lain rekaman pengakuan oknum pimpinan pondok pesantren serta video rekaman istri pimpinan pondok pesantren tersebut.
Joko menambahkan, selain satu korban yang sebelumnya melapor, hasil identifikasi LPA menemukan sedikitnya lima santri yang diduga menjadi korban oknum pimpinan pondok pesantren tersebut.
"Hanya saja sebagian korban ada di Mesir dan ini yang membuat salah satu tantangan dari pengungkapan kasus ini. Mengingat alat bukti yang cukup kuat adalah yang di Mesir ini ada dua orang," ujarnya.
Joko mengatakan, dari lima korban yang teridentifikasi, terdapat korban yang diduga mengalami percobaan pemerkosaan dan sebagian lainnya mengalami pelecehan secara fisik.
"Ada dugaan dari lima korban ada korban yang sampai disetubuhi, namun menurutnya korban tersebut besar kemungkinan tidak mau membongkar kasus itu," katanya.
Ia mengatakan tidak seluruh korban bersedia menjadi pelapor karena diduga masih menghadapi pertimbangan tertentu.
"Jadi dari lima korban ini tidak semua berpihak ke kita sebagai pelapor, bisa jadi karena takut atau lebih membela pelaku," ujarnya.
