Heboh Ketua RT di Karawang Terseret Kasus Narkoba, Lurah: Iya Sudah Diberhentikan - Polisi Sita 6,67 Gram Sabu dan Ribuan Pil
Karawang : Jabatan Ketua RT semestinya menjadi amanah untuk melayani warga. Namun, kabar dugaan keterlibatan seorang Ketua RT di wilayah Pasir Jengkol, Kabupaten Karawang dalam kasus narkoba kini menjadi perhatian publik.
Kades setempat, Tati, membenarkan bahwa Ketua RT yang dimaksud telah diberhentikan dari jabatannya.
“Iya, dan sudah diberhentikan,” jawab Tati melalui pesan WhatsApp kepada Redaksi, Rabu (21/10/2026).
Pernyataan singkat tersebut menjawab pertanyaan warga yang sebelumnya mempertanyakan status Ketua RT yang diduga terseret persoalan hukum.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Karawang mengungkap dugaan peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang serta menyita barang bukti berupa:
- Sabu seberat bruto 6,67 gram
- 1.610 butir obat-obatan tertentu
- 44 butir obat yang diduga termasuk psikotropika
Hingga kini, polisi belum merilis secara resmi identitas kedua orang yang diamankan, termasuk apakah salah satunya merupakan oknum Ketua RT yang telah diberhentikan tersebut.
Jabatan Amanah, Bukan Sekadar Titel
Publik menilai, jika benar ada aparat lingkungan yang terseret persoalan hukum, maka masyarakat berhak mendapatkan penjelasan resmi. Jangan sampai informasi liar beredar, sementara fakta sebenarnya belum terang.
Namun di sisi lain, publik juga diingatkan untuk tidak buru-buru menghakimi. Pemberhentian dari jabatan RT bukan bukti seseorang bersalah secara pidana. Proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kini, pertanyaan pentingnya mengemuka:
Apakah Ketua RT yang diberhentikan itu benar salah satu dari dua orang yang diamankan Satresnarkoba Polresta Karawang? Dan bagaimana status hukumnya saat ini?
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Satresnarkoba Polresta Karawang untuk mendapatkan kejelasan identitas, kronologi penangkapan, dan status hukum perkara tersebut.
Publik menunggu penjelasan resmi agar persoalan ini tidak berhenti pada kabar dan dugaan semata.
Jangan cuma jabatan yang dicopot, fakta juga harus dibuka ! (*)
