Ketua Komisi III DPRD Purwakarta Semprot Korwil BGN, Mangkir RDP Soal PBG SPPG
PURWAKARTA, - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, Elan Sofiyam, melontarkan teguran keras kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Purwakarta, Gilang D., saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Purwakarta, Rabu (16/9/2026).
Teguran itu dilayangkan setelah Gilang kembali tidak hadir dalam rapat yang membahas evaluasi kelengkapan *Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada *Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah Kabupaten Purwakarta.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Purwakarta itu turut dihadiri sejumlah anggota DPRD, jajaran Dinas Kesehatan, serta para Koordinator Kecamatan (Korcam) BGN.
Ketidakhadiran Korwil BGN menjadi sorotan. Pasalnya, DPRD tengah meminta penjelasan detail mengenai tata kelola dan kelengkapan administrasi SPPG, termasuk persoalan krusial terkait perizinan bangunan.
Elan menilai, posisi Korwil BGN memiliki tanggung jawab koordinatif terhadap seluruh pelaksanaan program gizi di tingkat kabupaten. Karena itu, ia meminta pihak BGN tidak bersikap pasif ketika DPRD membutuhkan penjelasan terkait kondisi SPPG di lapangan.
Dengan nada tegas, Elan meminta Korwil BGN menjalankan fungsi koordinasi secara aktif dengan para Korcam di berbagai wilayah Purwakarta, bukan justru absen saat dimintai pertanggungjawaban.
RDP evaluasi PBG SPPG ini dinilai penting untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.(*)
