Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Molor dan Korupsi, Proyek RSUD Bogor Utara Seret Mantan Pokja Jadi Tersangka

BOGOR: Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, masih berlanjut di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.(13/10/26)

Foto ilustrasi: Molor dan Korupsi, Proyek RSUD Bogor Utara Seret Mantan Pokja Jadi Tersangka

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan BAP, mantan anggota Pokja X Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, sebagai tersangka baru.

Pelaksana Harian Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Reynaldi Adriansyah, menyampaikan penyidik masih membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka.

“Kami akan menambah jumlah tersangka satu hingga 2 orang, tergantung 'matangnya' alat maupun barang bukti dan itu akan segera diumumkan,” kata Reynaldi, Minggu (11/10/2026).

Kejari juga melakukan koordinasi dengan BPKP Jawa Barat untuk membahas perhitungan kerugian keuangan negara. Pembangunan RSUD Bogor Utara diketahui baru rampung pada pertengahan 2022, molor dari target akhir 2021.

Sementara itu, kewenangan penahanan tersangka BAP yang terakhir bertugas di Pemerintah Kecamatan Kemang, telah beralih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai *Rp9,2 miliar*.

Kejaksaan masih melanjutkan proses hukum dan penambahan tersangka berikutnya akan ditentukan berdasarkan kecukupan alat bukti.

Penulis: Erik