KemenPPPA Pastikan Anak Perempuan di Lampung Kembali Lanjut Sekolah,Ini Penyebabnya
Jakarta: Seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kota Bandar Lampung yang sempat putus sekolah dipastikan akan kembali melanjutkan pendidikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
“Kami sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Bandar Lampung, tidak ditemukan indikasi perundungan. Saat ini prioritas utama kami memastikan anak kembali bersekolah, dan ia sudah bersedia melanjutkan melalui program Kejar Paket B,” ujarnya.
KemenPPPA bersama UPTD PPA dan Dinas Pendidikan setempat akan terus memantau keberlanjutan pendidikan anak itu. Termasuk memberikan pendampingan psikososial agar semangat belajarnya tetap terjaga.
Sebelumnya, sejak Februari 2024, ibu anak tersebut telah mengajukan surat pindah sekolah ke pesantren sesuai keinginan sang anak. Namun, keterbatasan ekonomi membuat rencana itu tertunda dan kini anak tinggal bersama ibu dan saudara-saudaranya sambil membantu mencari barang bekas.
“Keluarga sudah terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Kami juga sudah memberikan edukasi agar anak tidak dilibatkan dalam mencari nafkah,” kata Arifah.
Ia berharap dukungan lintas instansi ini dapat membuka jalan bagi anak tersebut menuntaskan pendidikan. Guna membangun masa depan yang lebih baik.
KemenPPPA menegaskan komitmennya untuk terus melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Serta menjamin setiap anak mendapatkan hak pendidikan tanpa hambatan sosial maupun ekonomi.(*)

