Viral,Dipindahkan ke Nusakambangan,Akhirnya Ditjen PAS Ungkapkan Kasus Aktor Ammar Zoni Bukan Peredaran Narkoba
Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memastikan kasus yang menyeret nama aktor Ammar Zoni di rumah tahanan tidak berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba. Pasalnya, Ammar Zoni hanya terjaring dalam razia rutin yang dilakukan oleh para petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (rutan). (21/10/25).
“Kami meluruskan bahwa Ammar Zoni tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Ia terjaring dalam razia rutin yang dilakukan dua kali dalam sebulan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Peristiwa tersebut, kata Mashudi, terjadi pada Januari 2025 yang saat itu petugas menemukan satu linting ganja di kamar tahanan di kamar tahanan. Di mana, kamar tahanan tersebut berisi tujuh narapidana termasuk Ammar Zoni.
“Kasusnya sudah cukup lama, sejak Januari lalu. Dalam penggeledahan rutin itu ditemukan satu linting ganja di salah satu kamar, dan Ammar termasuk di antara tujuh penghuni kamar tersebut,” ucapnya.
Setelah temuan tersebut, Mashudi meminta pihak lapas melakukan pemeriksaan internal dan menjatuhkan sanksi disiplin kepada Ammar Zoni. Sanksi yang diberikan berupa penempatan di sel khusus selama 40 hari.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kemungkinan ganja itu diselipkan saat kunjungan. Petugas kami memang sedikit lengah karena banyaknya pengunjung di waktu bersamaan,” kata Mashudi menutup.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan enam warga binaan kategori high risk ke Lapas Nusakambangan. Salah satu di antaranya ialah aktor sekaligus terpidana kasus narkotika Amar Zoni dan bersama lima warga binaan lainnya asal Jakarta.
“Ini merupakan peringatan dari Pak Menteri Imipas serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak. Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” kata Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal PAS Rika Aprianti dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Rika menjelaskan seluruh narapidana akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum di Lapas Nusakambangan. Sehingga diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku menjadi narapidana yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.(*)


