Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Pemerintah Ungkap Hasil Pertemuan MSCI

Bogor: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan hasil pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Menteri Airlangga mengatakan pertemuan digelar secara daring (zoom).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Danantara, Sabtu 31 Januari 2026.

"Pertemuan MSCI dengan Bursa Efek Indonesia dilakukan secara zoom. Jadi saya sih melihat dengan masuknya net inflow asing, mereka percaya dengan upaya reform yang dilakukan,"kata Menteri Airlangga di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.

Foreign flow menjadi indikator untuk memantu aliran dana asing pada saham. Sebelumnya MSCI memberikan laporan yang mengakibatkan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga delapan persen pada Rabu 28 Januari 2026.

MSCI menyoroti transparansi pasar saham Indonesia yang dinilai masih kurang, banyaknya praktik 'goreng saham' dan persyaratan free float emiten. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan reformasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai yang disyaratkan oleh MSCI.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti dengan menyiapkan delapan aksi percepatan reformasi integritas pasar modal yakni menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen. Free float meningkat dari ketentuan sebelumnya 7,5 persen, diharapkan dengan kebijakan baru tersebut, kepemilikan saham publik meningkat. 

Selanjutnya penguatan Transparansi Ultimate Beneficial Ownership dan keterbukaan afiliasi pemegang saham. Upaya ini untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas dan selaras dengan praktik internasional.

Aksi berikutnya penguatan data kepemilikan saham oleh KSEI agar lebih granular dan reliable, dan data tersebut akan dipublikasikan melalui BEI. Keempat, demutualisasi BEI sesuai amanat undang-undang, guna meningkatkan tata kelola, mengurangi konflik kepentingan, memperkuat independensi, transparansi, dan efisiensi penyelenggaraan bursa.

Ke-lima, OJK memperkuat enforcement atau penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan. Penegakan hukum terutama terhadap manipulasi transaksi saham serta penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor, khususnya investor ritel.

Keenam, penguatan tata kelola emiten, yakni OJK mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit emiten. Kewajiban lain mensyaratkan penyusun laporan keuangan emiten memiliki sertifikasi Certified Accountant (CA).

Pendalaman pasar secara terintegrasi guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Terakhir, reformasi dilakukan melalui sinergi berkelanjutan dengan pemerintah, SRO, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads