Kemenkeu Salurkan Rp4,39 Triliun Pulihkan Pasca-Bencana
Jakarta : Pemerintah percepat bantuan fiskal untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna stabilisasi ekonomi daerah.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merealisasikan penyaluran tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp4,39 triliun hingga akhir Februari 2026.
Langkah strategis ini ditujukan untuk mengakselerasi pemulihan di tiga provinsi yang terdampak bencana alam hebat, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Melalui aturan tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian alokasi fiskal bagi 67 daerah yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh bencana, guna memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengonfirmasi bahwa total alokasi tambahan yang disiapkan mencapai Rp10,65 triliun.
"Di akhir Februari 2026, Kementerian Keuangan telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp4,39 triliun," ujar Deni dalam keterangan resminya pada Selasa 10 Maret 2026
Skema Penyaluran dan Dukungan Fiskal
Pemerintah menargetkan penyaluran dana tambahan ini tuntas dalam tiga tahapan. Fase pertama sebesar 40% telah dicairkan pada Februari, disusul masing-masing 30% pada bulan Maret dan April mendatang.
Dana tersebut mencakup penyesuaian pada Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Selain suntikan dana segar, Kementerian Keuangan juga memberikan relaksasi kewajiban pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Fasilitas ini mencakup:
• Penundaan pembayaran pokok dan bunga selama masa pemulihan.
• Perpanjangan durasi pinjaman hingga jangka waktu 15 tahun.
• Potensi penghapusan sisa kewajiban bagi infrastruktur yang mengalami kerusakan berat di atas 70%.
"Fasilitas relaksasi tersebut tidak bersifat otomatis, melainkan diberikan sesuai ketentuan Pinjaman PEN yang berlaku," tambah Deni, seraya mencatat bahwa saat ini sudah ada empat pemerintah daerah di Sumatera yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
Dampak Terhadap Ekonomi Regional
Hingga Februari 2026, total realisasi penyaluran TKD di tiga provinsi terdampak tersebut telah mencapai Rp23,18 triliun. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 54,07% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Peningkatan drastis ini mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi regional di tengah masa krisis.
Deni menegaskan bahwa seluruh rangkaian kebijakan fiskal ini dirancang agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana dapat berjalan lebih terkoordinasi.(*)

