Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Subang Tetapkan KUA-PPAS 2027, Ini Kata Bupati Reynaldi Putra Adita

Subang : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, dipenuhi agenda penting, Kamis 23 Juli 2026. Bupati Reynaldy Putra Andita hadir langsung, dalam rapat persetujuan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.

Bupati Subang Reynaldy saat menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027.
Bupati Subang Reynaldy saat menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H. Agenda diawali laporan Badan Anggaran yang menyatakan KUA-PPAS 2027 harus mengakomodasi visi misi Bupati dalam RPJMD.

“KUA-PPAS tahun 2027 harus mendukung, dan mengakomodasi janji politik Bupati, yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Subang,” lapor Anggota Badan Anggaran.

Penetapan ditandai penandatanganan dokumen KUA-PPAS 2027, oleh Bupati dan Ketua DPRD. Dokumen ini menjadi acuan penyusunan Raperda APBD 2027.

“Hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah, dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Kang Rey.

Bupati optimis arah anggaran sudah tepat sasaran. Namun ia jujur, bahwa belum semua usulan bisa diakomodir, karena keterbatasan keuangan daerah.

“Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun 2027, telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat,” tegasnya.

Kang Rey menyebut, keterbatasan PAD jadi tantangan utama. Pemkab akan terus berupaya meningkatkan pendapatan, agar program prioritas bisa berjalan.

“Kemampuan keuangan riil Pemerintah Daerah Kabupaten Subang masih terbatas, jika dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan di Tahun 2027,” ungkapnya.

Ia berharap, pembahasan bisa dilanjutkan ke Raperda APBD 2027 tanpa hambatan. Jika asumsi pendapatan meleset, maka rasionalisasi akan dilakukan.

“Saya berharap, persetujuan KUA dan PPAS ini dapat berlanjut dengan persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027,” harap dia.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama eksekutif dan legislatif. Keduanya sepakat mengawal, agar anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Apabila diperlukan pencermatan dalam KUA-PPAS, dapat dilakukan rasionalisasi belanja, atau melalui kerja keras dalam meningkatkan PAD,” pungkas Kang Rey.(*)