Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Usut Dugaan Pemerasan Proyek Desa Terpencil, Polisi Geledah Rumah Kadis dan Kantor Dishub

Siak; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Senin, 13 Juli 2026.(15/7/26).
Usut Dugaan Pemerasan Proyek Desa Terpencil, Polres Siak Geledah Kantor Dishub

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap pemenang proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air untuk desa terpencil di Desa Teluk Lanus, Kabupaten Siak, Tahun Anggaran 2026.

Tim penyidik mendatangi dua lokasi untuk mencari serta mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Di rumah pribadi tersangka, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan dan menggeledah tiga unit kendaraan yang berada di lokasi.

Usai melakukan penggeledahan di kediaman tersangka, penyidik kemudian melanjutkan pemeriksaan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Siak. Sejumlah ruangan kerja turut diperiksa guna mencari dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan proses penyidikan.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu boks kontainer berisi dokumen, beberapa buku rekening, kartu ATM, telepon genggam, serta satu unit laptop.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti yang ditemukan akan diperiksa lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian," ujar AKP Raja Kosmos Parmulais.

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang telah diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik, termasuk untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

"Penyidikan masih terus kami kembangkan. Penyidik akan mendalami seluruh barang bukti yang telah diamankan, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," jelasnya.

Polres Siak memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut terus berjalan secara profesional dan transparan. Penyidik juga menegaskan akan mengungkap seluruh fakta hukum berdasarkan alat bukti yang ditemukan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(*)

Hide Ads Show Ads