Dilaporkan Hilang, Lansia Asal Cikole Ditemukan Tewas di Sukaraja Sukabumi
Sukabumi : Seorang perempuan lansia yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran selokan dekat pematang sawah di Kampung Jeungjing, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (02/08/2026) sore.
Korban teridentifikasi bernama Ma’ah (63), warga Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Kepastian identitas korban diperoleh setelah jajaran Polsek Sukaraja dan Tim Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta evakuasi jasad korban.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat, Ade, yang tengah memeriksa debit air di saluran irigasi. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pengurus RT/RW dan Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja yang dengan sigap merespons laporan masyarakat bersama tim piket Polsek Sukaraja.
Saat proses evakuasi berlangsung, pihak keluarga yang diwakili Hendri Suhendri datang ke lokasi penemuan. Korban rupanya telah dilaporkan hilang ke Polres Sukabumi Kota sejak Jumat (31/07/2026) setelah beberapa hari tidak kembali ke rumah.
“Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim medis di RSUD R. Syamsudin, S.H., tidak ditemukan adanya indikasi atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, Minggu (02/08/2026).
Kasi Humas menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi serta kepikunan ringan yang kerap membuatnya tersesat saat beraktivitas di luar rumah.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah serta menolak untuk dilakukan tindakan autopsi. Setelah seluruh prosedur kepolisian dan identifikasi selesai dilaksanakan, jenazah langsung diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar senantiasa memberikan pengawasan ekstra kepada anggota keluarga yang berusia lanjut atau mengalami gangguan ingatan, serta segera memanfaatkan layanan kepolisian apabila terdapat anggota keluarga yang belum kembali ke rumah demi mengoptimalkan upaya pencarian dini.(*)
