Aksinya Piting Pemobil di Jaksel Viral, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Jakarta: Aksi kekerasan terhadap seorang pengemudi mobil di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang sempat viral di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Polisi menangkap pria yang diduga memiting dan menganiaya korban.
Pelaku berinisial O alias Otnel ditangkap personel Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis (03/09/2026).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardy Marasabessy membenarkan penangkapan tersebut. Otnel kini diamankan di Subdit Resmob untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar, pelaku berinisial O sudah kami amankan di kawasan Cilandak Barat, masih kami periksa, ” Kata Resa, Sabtu (05/09/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di depan sebuah SPBU di Jagakarsa.
Kejadian bermula ketika Otnel yang mengendarai sepeda motor hendak menyalip kendaraan korban. Saat itu, pengemudi mobil membunyikan klakson.
Klakson tersebut diduga membuat pemotor tersulut emosi.
Korban kemudian diberhentikan dan kendaraannya dihalangi hingga terjadi perselisihan. Situasi pun berubah menjadi aksi kekerasan.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, pemotor terlihat memiting leher pengemudi mobil dari belakang. Korban bahkan tampak nyaris terjatuh ke arah semak-semak.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi sebelumnya mengatakan korban mengalami luka setelah dipukul dan dicekik berulang kali.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara memukul korban berkali-kali dan mencekik atau piting korban dari belakang yang mengakibatkan luka memar di sekitar wajah dan dada sesak,” ujar Nurma, Jumat (21/08/2026).
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi.
Penangkapan Otnel menjadi perkembangan terbaru dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kronologi kejadian, termasuk rangkaian perselisihan hingga aksi penganiayaan yang terekam(*)
