Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polda Metro Jaya Amankan 18 Pemuda yang Hendak Tawuran, Sita Sajam dan Botol Bensin

Jakarta:  Sebanyak 18 pemuda diamankan tim patroli gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur karena diduga hendak melakukan tawuran. Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur pada Sabtu (12/09/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Polda Metro Jaya Amankan 18 Pemuda yang Hendak Tawuran, Sita Sajam dan Botol Bensin

Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

"Dalam kegiatan pencegahan gangguan keamanan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, benda yang diduga bom molotov, sebotol bensin, hingga satu plastik klip berisi bahan diduga tembakau sintetis," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto di Jakarta, Minggu (13/09/2026).

Henik menjelaskan, pengamanan pertama dilakukan di Jalan Tirta, Cipinang, Pulogadung, sekitar pukul 23.50 WIB. Saat patroli tiba, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul.

Sebanyak 10 pemuda kemudian diamankan dari lokasi tersebut. Polisi turut menyita satu celurit, sembilan telepon genggam, serta empat sepeda motor.

Patroli gabungan kemudian bergerak ke lokasi kedua di Jalan Amalia, Penggilingan, Cakung, sekitar pukul 02.45 WIB.

Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan delapan pemuda. Dari mereka, polisi menyita satu benda yang diduga bom molotov, sebotol bensin, satu plastik klip berisi tembakau sintetis, tiga telepon genggam, dan satu sepeda motor.

Menurut Henik, patroli gabungan yang melibatkan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah kriminalitas jalanan dan gangguan keamanan, terutama pada jam-jam rawan.

"Kami juga terus memperkuat sinergi dengan jajaran kewilayahan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Henik.

Seluruh pemuda yang diamankan bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Pulogadung untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas dan pergaulan anak, khususnya pada malam hingga dini hari.

"Kami mengajak orang tua untuk membangun komunikasi aktif dengan anak dan memastikan mereka berada di rumah pada jam rawan. Apabila masyarakat mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 agar petugas dapat segara menindaklanjuti," kata Budi Hermanto.(*)

Hide Ads Show Ads