Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

AS Perketat Imigrasi, 300 Ribu Visa Dicabut dan Wajib Buka Media Sosial untuk Verifikasi

AS:  Pemerintah Amerika Serikat memperketat pengawasan imigrasi dan pemeriksaan media sosial warga asing. Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengumumkan pengetatan tata kelola imigrasi melalui penarikan lebih dari 300.000 visa warga negara asing.

AS Perketat Imigrasi, 300 Ribu Visa Dicabut dan Wajib Buka Media Sosial untuk Verifikasi



Kebijakan ini menegaskan langkah tegas dalam penegakan hukum imigrasi serta peningkatan proses verifikasi bagi setiap warga asing yang hendak memasuki wilayah Amerika Serikat.

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mencatat kenaikan signifikan dari data sebelumnya, yang mencatat 175.000 pembatalan pada Agustus dan melampaui ambang batas 250.000 pada akhir September. Langkah yang diambil oleh jajaran pemerintahan Presiden Donald Trump ini tercatat sebagai salah satu tindakan penegakan aturan imigrasi dengan laju tercepat dalam sejarah administrasi negara tersebut.

Asisten Menteri Luar Negeri Bidang Konsuler, Mora Namdar, menyampaikan keterangannya secara publik mengenai konsistensi penerapan hukum imigrasi.

"Penarikan visa telah melampaui angka 300.000 dan terus berlanjut. Pesan kami bagi para pemegang visa sangat mendasar: patuhi hukum kami atau kehilangan hak istimewa untuk berkunjung ke Amerika Serikat," ujar Mora Namdar kepada AFP, Senin (21/10/2026).

Aturan tegas ini berfokus pada penanganan berbagai bentuk pelanggaran hukum. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Tommy Pigott, menjelaskan bahwa pembatalan dokumen perjalanan ditujukan bagi warga asing yang terbukti terlibat tindakan melanggar hukum, penipuan, atau tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

"Kami tidak memberikan toleransi terhadap warga asing pemegang visa yang melanggar hukum, melakukan pemalsuan, atau merusak keamanan nasional kami," tegas Tommy Pigott.

Berdasarkan data resmi pihak eksekutif, tindakan penarikan ini mencakup sedikitnya 4.000 kasus yang berkaitan dengan praktik _birth tourism_ serta 6.000 kasus yang melibatkan pelajar asing yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum atau memiliki keterkaitan dengan jaringan berisiko tinggi. Satuan Tugas Pencegahan Birth Tourism secara terpisah telah membatalkan lebih dari 700 visa milik warga negara Tiongkok sejak dibentuk pada Agustus lalu.

Perluasan Pemeriksaan Digital dan Akses Media Sosial

Sejalan dengan pembatalan izin tinggal, Pemerintah Amerika Serikat mengintensifkan mekanisme penapisan profil digital bagi calon pengunjung. Regulasi terbaru menginstruksikan pemohon visa kategori media asing (visa I) serta profesional asal Kanada dan Meksiko di bawah kerangka perjanjian USMCA (visa TN dan TD) untuk membuka akses akun media sosial mereka menjadi publik guna keperluan verifikasi.

Pemeriksaan digital ini melengkapi prosedur evaluasi yang sebelumnya telah diterapkan kepada mahasiswa internasional, pekerja medis, peserta pertukaran budaya, dan pekerja keagamaan.

Otoritas berwenang menegaskan bahwa peninjauan rekam jejak digital bertujuan memastikan kepatuhan pemohon terhadap kualifikasi izin tinggal serta meminimalisasi potensi risiko keamanan.

Kendati pemerintah menegaskan bahwa pengetatan ini murni ditujukan untuk perlindungan masyarakat dan penegakan hukum, sejumlah organisasi pemantau hak asasi manusia memberikan catatan kritis.

Mereka menyoroti potensi dampak dari penapisan skala luas ini terhadap kebebasan berpendapat serta risiko penilaian subjektif terhadap kelompok imigran tertentu. Pihak pemerintah menyatakan seluruh proses penyaringan tetap berlandaskan pada prioritas keselamatan publik serta integritas sistem imigrasi nasional.(BN)