Fakta di Balik Viral Palang Bambu di Jembatan Gantung Ciloa Karangnunggal - Cipatujah
Tasikmalaya - Viral video dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Gantung Ciloa yang menghubungkan Kecamatan Karangnunggal dan Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, sempat ramai diperbincangkan publik.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat jembatan dihalangi palang bambu dan pengendara diminta memberikan uang kepada warga setempat agar palang dibuka.
Petugas dari pihak kecamatan yang diterjunkan ke lokasi mengungkap latar belakang aksi pemalangan tersebut.
Camat Karangnunggal, Suherman, menjelaskan bahwa Jembatan Ciloa merupakan jembatan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum yang dibangun lengkap dengan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU).
Awalnya, biaya operasional listrik PJU dibebankan kepada pihak pemborong. Namun, setelah dilakukan serah terima, biaya pembayaran listrik beralih menjadi beban warga sekitar.
Kondisi ini memicu inisiatif warga untuk mengumpulkan iuran dari pengguna jalan guna membeli token listrik agar PJU jembatan tetap menyala pada malam hari.
Meski inisiatif swadaya tersebut beritikad baik demi penerangan jalan dan dilakukan tanpa paksaan, Suherman menegaskan bahwa metode penarikan uang dengan memalang jalan tetap tidak dibenarkan.
Pemerintah Ambil Alih Tagihan, Akses Kembali Gratis
Guna menyelesaikan persoalan tersebut, pihak kecamatan langsung berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) serta instansi terkait agar tagihan listrik PJU dialihkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Hal ini juga mendapatkan perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengatakan bahwa pungutan liar tersebut sudah ditindaklanjuti, dan kini pengendara dapat melewatinya secara gratis.
“Kami sudah menindaklanjutinya, dan sekarang sudah bebas pungutan, selamat berlibur,” ungkap Dedi Mulyadi melalui akun Instagramnya.
Saat ini, palang bambu di lokasi telah dibongkar dan kegiatan penjagaan oleh warga telah dihentikan. Akses Jembatan Gantung Ciloa kembali normal dan dapat dilintasi tanpa pungutan.(*)
