Follow The Money! Menko Dudung: Jangan Cuma Nelayan yang Ditangkap Kasus Lobster
JAKARTA: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menegaskan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) harus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari Indonesia.
Dudung menegaskan, pemberantasan tidak boleh hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi harus mengungkap jaringan terorganisasi, pemodal, serta pihak yang mengendalikan praktik ilegal tersebut.
“Saya telah menegaskan kepada seluruh unsur Satgas untuk menerapkan pendekatan follow the network dan follow the money. Artinya, kita harus mengungkap jaringan dan aliran dana, termasuk pemodal serta pihak yang mengendalikan penyelundupan,” kata Dudung, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada petani dan nelayan, sementara jaringan utama tetap beroperasi.
Dudung menyebut Indonesia memiliki potensi BBL mencapai 465,8 miliar ekor per tahun. Potensi itu harus dikelola berkelanjutan agar mendukung budi daya dan memberi manfaat ekonomi bagi nelayan. Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 69 Tahun 2026 tentang pengelolaan BBL.
Ada tiga fokus utama Satgas P2BBL. Pertama, memperkuat organisasi dan komando di lapangan. Kedua, memberantas jaringan penyelundupan secara menyeluruh. Ketiga, memperkuat pencegahan dan tata kelola BBL berkelanjutan.
Ia menegaskan upaya pemberantasan harus dibarengi sosialisasi, agar nelayan dan pelaku usaha paham tata kelola yang berlaku.
“Tidak serta-merta kita melakukan pencegahan dan penindakan, tetapi juga kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tata kelola yang berkelanjutan,” ujar Dudung.
Dudung juga meminta penindakan dilakukan terukur dengan tetap memberi ruang bagi kegiatan ekonomi yang sah.
“Rantai pasok yang ilegal harus diperkuat pemutusannya, sistem ketertelusuran harus dibangun, dan kegiatan ekonomi masyarakat yang sah tetap diberikan ruang sesuai ketentuan,” ucapnya.
Sebagai Ketua Pengarah Satgas, Dudung akan melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi bulanan untuk memantau target dan langkah pemberantasan.
Penulis: Farida
