Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Kantor ATR/BPN Karawang Terbakar Setelah Didemo Petani Poponcol, Warga Desak Penyelidikan Transparan

KARAWANG, BLITZNEWS– Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mengalami kebakaran pada rabu(14/10/2026) malam. Insiden tersebut terjadi sepekan setelah kantor itu didatangi ratusan warga Kampung Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, yang mempertanyakan legalitas lahan.
Kantor ATR/BPN Karawang Terbakar Setelah Didemo Petani Poponcol, Warga Desak Penyelidikan Transparan

Berdasarkan video amatir yang beredar di media sosial, api tampak membesar melahap bagian bangunan kantor. Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Pihak ATR/BPN Karawang dan Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait sumber api maupun kerugian yang ditimbulkan.

Didemo Terkait Sertifikat PTSL

Sebelumnya, pada Rabu (7/10/2026), ratusan warga Poponcol menggelar aksi damai di Kantor BPN Karawang. Mereka menuntut kepastian penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Warga mengaku telah mendaftarkan tanahnya sejak 2025 dan telah mengantongi tanda terima berkas serta Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang secara sistem telah terverifikasi selama delapan bulan. Namun, fisik sertifikat belum diserahkan.

Koordinator aksi, Eigen Justisi, mengatakan warga mempertanyakan alasan penundaan dengan dalih belum clean and clear. Aksi tersebut juga menyorot dugaan tumpang tindih lahan warga dengan site plan milik pengembang.

Menurut laporan Fakta Jabar dan Radar Karawang, aksi tersebut merupakan aksi jilid II dan mendapat dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat, di antaranya Karang Taruna, GMBI, GSI, dan Pemuda Pancasila.

Petani Minta Data Lahan Diamankan

Karawang sebagai daerah lumbung padi memiliki ketergantungan tinggi terhadap kepastian hukum atas lahan pertanian. Kantor BPN menyimpan arsip vital terkait kepemilikan tanah.

Pasca kebakaran, warga Poponcol berharap agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan seluruh data pertanahan dapat diamankan.

"Kami berharap penyelidikan dilakukan secara terbuka. Tanah adalah sumber kehidupan petani, sehingga kejelasan data pertanahan sangat penting," ujar salah seorang perwakilan warga.

Masyarakat meminta kepolisian dan tim laboratorium forensik melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Hingga kini, tim pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan di lokasi kejadian.

Sumber referensi: Fakta Jabar, Radar Karawang, Lingkar Aktual – Aksi warga Poponcol di BPN Karawang pada 7 Oktober 2026.(*)