Mensos Saifullah Yusuf Bela PBNU, Ancam Laporkan Balik Pengurus Cabang Pelapor KPK
Jakarta - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengancam akan menyeret sejumlah pengurus cabang NU ke pengadilan jika laporan dugaan suap terkait Muktamar ke-35 NU ke KPK tidak terbukti.
"Saya mencermati ya, laporan-laporan dari beberapa ketua cabang, beberapa pengurus cabang ke KPK, terkait dengan isu Muktamar, yang mana di sana ada laporan dari pengurus cabang ke KPK," ucap Gus Ipul dikutip Kamis (22/10/2026).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Gus Ipul merespons aksi beberapa ketua dan pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang melaporkan dugaan aliran dana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan hingga mengembalikan sejumlah uang yang ditengarai hasil suap.
Gus Ipul menegaskan bahwa PBNU pada dasarnya mendukung penuh penegakan hukum dan mendorong KPK untuk mengusut tuntas seluruh isu serta laporan yang masuk secara transparan.
"Bahkan ada yang mengembalikan uang yang ditengarai dari hasil korupsi. Saya ingin menegaskan bahwa kita mendukung penegakan hukum oleh KPK, kita mendukung KPK mengusut tuntas, ya, sebagaimana yang diisukan dan dilaporkan," jelasnya.
Namun, ia memberi peringatan keras bahwa langkah hukum balasan akan ditempuh apabila tuduhan yang dilayangkan oleh jajaran pengurus cabang tersebut tidak dapat dibuktikan di hadapan hukum.
"Namun demikian, jika nanti tidak terbukti, ya, apa yang dilaporkan itu, kami akan menyeret pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang melaporkan ke KPK itu, akan menyeret ke pengadilan," pungkasnya.
PBNU meminta seluruh warga nahdliyin tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada KPK, sembari menegaskan komitmen menjaga integritas dan nama baik organisasi dari tuduhan yang tidak berdasar.(*)
