Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Sita Sabu, Ekstasi, hingga Senpi

JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026).
Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Sita Sabu, Ekstasi, hingga Senpi

Pada operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, mulai dari sabu hingga senjata api.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menuturkan, operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Metro Jakarta Utara, serta instansi terkait.

“Kegiatan dilaksanakan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), diawali dengan apel kesiapan personel gabungan di kawasan Jakarta Utara,” ungkapnya.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang dan menemukan barang bukti diduga sabu, ekstasi, ganja, Happy Five, serta cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Petugas juga menyita senjata api, amunisi, senjata tajam, dan airsoft gun. Selain itu, ditemukan sejumlah peralatan berupa mesin, timbangan, serta catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun produksi narkotika.

Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Sita Sabu, Ekstasi, hingga Senpi

Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan untuk mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing.

Penyidik turut mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkoba.(*)