Kemenag Targetkan BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Lebaran
Jakarta ; Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum Idulfitri.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencairan dana tersebut bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan langkah strategis untuk menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam menjelang hari raya.
“Target kami sebelum Idulfitri dana sudah terealisasi. Aktivitas lembaga pendidikan tidak boleh terganggu,”kata Nasaruddin Umar dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menambahkan, perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan, menjadi prioritas.
“Presiden Prabowo sangat memberi perhatian pada guru dan pendidikan. Pencairan ini adalah bentuk dukungan nyata untuk menjaga mutu pendidikan agama dan keagamaan,” sambungnya.
Pada tahap I ini, anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah. Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Skema Baru Berbasis Semester
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan mulai 2026 pola penyaluran dana mengalami perubahan. Jika sebelumnya dicairkan setiap triwulan, kini penyaluran dilakukan dua tahap dalam setahun berbasis semester.
Menurutnya, skema baru ini dirancang agar lebih selaras dengan kebutuhan riil madrasah dan RA serta menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan tersebut menuntut ketepatan data dan kedisiplinan dari seluruh pihak.
“Sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan menjadi kunci agar tidak terjadi hambatan teknis yang menyebabkan keterlambatan pencairan,”ungkap Amien.
Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah memastikan seluruh proses pencairan dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag. Digitalisasi ini bertujuan mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Terdapat dua tahapan penting yang harus diperhatikan pengelola RA dan madrasah. Pengajuan berkas dibuka pada 22 Februari hingga 3 Maret 2026, sedangkan proses verifikasi berlangsung 22 Februari sampai 4 Maret 2026.
Nyayu mengingatkan agar seluruh dokumen diunggah secara lengkap dan tepat waktu.
“Kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak pada jadwal pencairan. Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah tersebut.(*)

