Warga Bekasi Diimbau Tak Beri Uang ke PMKS di Jalan
Bekasi ; Warga Kota Bekasi diimbau untuk tidak memberikan uang kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya di Jalan Raya. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian.
Menurutnya, imbauan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kegiatan PMKS di jalan raya. Sebab aktivitas tersebut membahayakan keselamatan berkendara dan mengganggu arus lalu lintas.
Selain memberikan himbauan kepada masyarakat, Dinas Sosial juga bekerja sama dengan Satpol PP Kota Bekasi. Yaitu dalam upaya penertiban dengan cara razia para PMKS khusunya di ruas-ruas jalan yang ada di Kota Bekasi.
"Dalam rangka mengurangi PMKS kami mengimbau agar warga Kota Bekasi tidak memberikan uang kepada PMKS terutama di jalan raya. Karena ini bisa menganggu lalu lintas karena bisa menyebabkan macet," kata Robert, saat diwawancarai wartawan, Senin, 2 Februari 2026.
Menurut Robert, Dinas Sosial bukan hanya berhenti pada penertiban atau razia PMKS saja. Mereka juga melakukan pembinaan dengan membawa para PMKS ke rumah singgah milik Pemkot Bekasi.
Selain membawa ke rumah singgah, Dinas Sosial juga akan bekerjasama dengan Panti Sosial milik Kemensos untuk pembinaan PMKS. Termasuk bekerjasama dengan Dinas Sosial se-Indonesia untuk memulangkan para PMKS yang berasal dari luar Kota Bekasi.
"Untuk penanganan PMKS memang kita ada keterbatasan. Sehingga kami bekerja sama dengan banyak pihak untuk permasalahan PMKS di Kota Bekasi,", katanya.
Sementara itu, Andri salah seorang warga Kota Bekasi sepakat atas imbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial. Sebab aktivitas PMKS di jalan raya sejauh ini membuat para pengguna jalan kurang nyaman.
"Bagus imbauan ini karena kan memang kalau PMKS minta-minta di pinggir jalan membahayakan. Bukan hanya untuk pengendara saja tapi juga bagi PMKS itu sendiri," ujarnya.(*)
