Tiga Terduga Pelaku Tawuran di Selang Lemahabang Karawang Berhasil Diringkus Polisi
Katawang : Personel Sat Samapta Polres Karawang di bawah pimpinan AKP Wahyu Kurniawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Selang, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Selasa (14/7/2026) dini hari.(15/7/26).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan mengatakan, dari hasil respons cepat tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga p3laku t4wuran beserta sejumlah barang bukti.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Sat Samapta segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam 4ksi t4wuran. Selanjutnya para terduga p3laku beserta barang bukti diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Lemahabang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial P (23), R (21), dan F (18). Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bilah s3njata t4jam, satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam Android.
Polres Karawang tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk aksi kriminalit4s jalanan, termasuk t4wuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lemahabang untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku(*)


