Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Empat Bulan Ditinggal Suami Tanpa Kabar, Istri Pergoki Suami di Hotel

Palembang : Empat bulan ditinggal tanpa kabar, seorang istri di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya memberanikan diri mencari keberadaan suaminya. Pencarian tersebut justru berujung pada peristiwa yang menyakitkan dan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.

Empat Bulan Ditinggal Suami Tanpa Kabar, Istri Pergoki Suami di Hotel

HR (39) akhirnya menemukan RS (39) di sebuah hotel di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

RS terlihat keluar dari lift bersama seorang perempuan berinisial BL.

Dengan perasaan campur aduk, HR merekam momen tersebut dan mempertanyakan hubungan suaminya dengan perempuan yang bersamanya. Namun, jawaban yang diterimanya justru membuat luka semakin dalam.

Menurut pengakuan HR, RS mengatakan bahwa hubungan mereka sudah tidak ada lagi.

"Saya tunggu di lobi hotel. Kemudian mereka berdua keluar dari lift, langsung saya rekam dan bertanya ada hubungan apa mereka berdua. Dia (RS) malah menjawab tidak ada hubungan lagi dengan saya," katanya, seperti dilansir detikSumbagsel, Rabu, 21 Oktober 2026.

Berujung Dugaan Kekerasan

Setelah kejadian itu, RS pergi bersama BL. HR yang tidak ingin persoalan berlalu begitu saja kemudian mengejar keduanya bersama anaknya dan sejumlah saksi lainnya hingga ke jalan raya.

Di tengah pengejaran, HR berusaha menghentikan suaminya dengan memegang bajunya. Namun, menurut pengakuannya, situasi justru berubah menjadi dugaan kekerasan.

Alih-alih berhenti untuk menjelaskan keadaan, RS disebut berbalik arah, kemudian mencekik dan memukul HR.

"Waktu saya pegang bajunya agar berhenti berjalan, dia langsung berbalik arah. Saat itulah dia mencekik dan memukul saya," ungkap HR.

Bagi HR, peristiwa itu bukan sekadar persoalan rumah tangga biasa. Ia mengaku dugaan kekerasan tersebut bukan pertama kalinya dialami. Setelah mendapat dorongan dari anaknya, HR akhirnya memutuskan untuk membawa persoalan itu ke jalur hukum.

Padahal, HR dan RS telah membina rumah tangga sejak 2008. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak. HR pun menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih berstatus sebagai istri sah RS.

Di tengah persoalan rumah tangga yang dihadapinya, HR juga mengaku telah mengetahui hubungan antara RS dan BL sejak 2025. Menurutnya, hubungan tersebut sempat berakhir sebelum kembali terjalin.

HR turut menduga BL masih berusia di bawah umur dan bersekolah di salah satu SMA di Palembang. Namun, informasi mengenai usia dan status BL tersebut masih berdasarkan keterangan HR dan belum dapat dipastikan secara independen.

Merasa dirugikan dan mengaku menjadi korban kekerasan, HR akhirnya melaporkan RS ke polisi. Ia berharap laporannya ditindaklanjuti agar dugaan penganiayaan yang dialaminya mendapatkan penanganan hukum.(*)