Hatta Rajasa Tegaskan Komitmen Wantimpres Sukseskan Tugas Presiden
Jakarta : Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Hatta Rajasa menegaskan komitmen seluruh jajaran Wantimpres untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan tugas Presiden Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan Hatta usai menghadiri prosesi pelantikan anggota Wantimpres oleh Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Kita bersyukur pada hari ini semua anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang sudah diubah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 ke Undang-Undang Tahun 2024, hari ini resmi dilantik Bapak Presiden," ujar Hatta Rajasa dalam konferensi pers usai pelantikan.
Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran Wantimpres bertekad memberikan sumbangsih pemikiran yang berbobot demi kesuksesan pemerintahan.
"Kami bersyukur, kami berusaha keras untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dan memberikan masukan-masukan terbaik, saran-saran terbaik, dan tentu juga sebagaimana disampaikan undang-undang, nasihat terbaik kepada Bapak Presiden," lanjutnya.
Lebih lanjut, Hatta menjelaskan mengenai perubahan status kelembagaan Wantimpres seiring berlakunya payung hukum yang baru. Menurutnya, posisi lembaga tersebut kini menjadi lembaga negara yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden.
"Sebagaimana kawan-kawan pahami, setelah dilakukan perubahan undang-undang dari 2006 ke 2024, lembaga ini menjadi lembaga negara dari lembaga pemerintah, namun tetap berada di bawah Presiden. Oleh sebab itu tugas kami adalah mensukseskan Bapak Presiden dengan memberikan masukan-masukan yang berkualitas dari berbagai macam aspek yang kami kumpulkan dan dari berbagai macam pengetahuan yang telah kami miliki," jelasnya.
Meski bertugas memberikan pertimbangan strategis, Hatta menegaskan bahwa isi nasihat atau saran yang disampaikan kepada Presiden bersifat tertutup untuk publik sesuai amanat undang-undang.
"Namun kawan-kawan jangan pernah bertanya nasihat apa yang diberikan Bapak Presiden, karena berdasarkan undang-undang kami dilarang untuk menyampaikan itu. Jadi kami tentu akan silence apapun yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden," pungkas Hatta.(*)
