Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

KP2MI Gandeng Universitas Udayana Perkuat Penyiapan dan Pelindungan Pekerja Migran

Jakarta: Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk membangun ekosistem penyiapan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir.

KP2MI Gandeng Universitas Udayana Perkuat Penyiapan dan Pelindungan Pekerja Migran

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KP2MI dan Universitas Udayana, Bali, pada Jumat, 2 Oktober 2026. MoU ditandatangani Menteri P2MI/Kepala BP2MI Mukhtarudin bersama Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana.

Mukhtarudin mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pelindungan PMI, khususnya melalui pendidikan, peningkatan kompetensi, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers , Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Mukhtarudin, transformasi kelembagaan melalui pembentukan Kementerian P2MI diarahkan untuk memperkuat tata kelola pelindungan PMI dari hulu hingga hilir.

Hal itu mencakup pemetaan peluang kerja luar negeri, penyiapan dan pelatihan calon PMI terampil, layanan penempatan dan pelindungan, pencegahan PMI nonprosedural, hingga pemberdayaan purna PMI dan keluarganya.

Kemudian, ia menegaskan peningkatan kompetensi menjadi bagian penting agar PMI yang bekerja di luar negeri memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.

"Presiden juga memberikan arahan agar kualitas pelindungan PMI diperkuat sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja, termasuk melalui peningkatan kualitas dan kapasitas calon Pekerja Migran melalui vokasi dan peningkatan keterampilan," katanya.

Karena itu, calon PMI perlu dibekali kompetensi, pemahaman mengenai prosedur penempatan, serta kemampuan untuk bekerja melalui jalur yang legal, aman, dan terlindungi.

Dalam kerja sama tersebut, Universitas Udayana dinilai memiliki posisi strategis karena memiliki sumber daya akademik yang dapat dikembangkan untuk mendukung penyiapan talenta Indonesia yang siap memasuki dunia kerja internasional.

Ruang lingkup MoU meliputi pendidikan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penelitian, pengembangan dan inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati secara tertulis.

*Migrant Center Udayana*

Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana mengatakan implementasi kerja sama tersebut akan didukung melalui pembentukan Migrant Center Universitas Udayana (MCU).

Menurut Sudarsana, MCU diarahkan menjadi wadah koordinasi yang mengintegrasikan potensi program studi, lembaga pelatihan kerja (LPK), pemerintah, dan dunia usaha dalam mendukung peningkatan kompetensi, kesiapan, serta pelindungan calon PMI.

"Kami harapkan Migrant Center menjadi wadah koordinasi yang mengintegrasikan potensi program studi, LPK, pemerintah, dan dunia usaha dalam mendukung peningkatan kompetensi, kesiapan, serta perlindungan calon Pekerja Migran Indonesia," ucap Sudarsana.

MCU juga diarahkan menjadi layanan satu pintu atau one-stop service bagi calon maupun PMI, mulai dari penyiapan sebelum bekerja hingga aspek pendukung lainnya.

Sudarsana menyebut layanan tersebut dapat mencakup pemahaman dan literasi pengelolaan keuangan, pemeriksaan kesehatan, hingga dukungan kesehatan mental.

Selain itu, Universitas Udayana memiliki sumber daya di bidang bahasa yang dapat mendukung kesiapan calon PMI. Udayana memiliki Language Center serta sejumlah program studi bahasa, termasuk Inggris, Prancis, Jepang, dan Mandarin.

Laboratorium bahasa Udayana juga telah bekerja sama dengan HSK Mandarin sehingga dapat mendukung sertifikasi kemampuan bahasa bagi calon pekerja yang akan bekerja di sejumlah negara Asia.

Lebih lanjut, Sudarsana berharap MoU dengan KP2MI segera ditindaklanjuti melalui berbagai program konkret sehingga kerja sama pemerintah dan perguruan tinggi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Keberhasilan kerja sama bukan diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, tetapi dari manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat," ungkap Sudarsana.(*)