Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Tarif Transjakarta Naik Mulai 1 Januari 2027 Setelah 20 Tahun Bertahan Rp3.500

Jakarta: Tarif Transjakarta dipastikan mengalami penyesuaian mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 telah bertahan selama hampir 20 tahun sejak 2005 tanpa perubahan.(5/10/26).
Tarif Transjakarta Naik Mulai 1 Januari 2027 Setelah 20 Tahun Bertahan Rp3.500

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan penyesuaian tarif tersebut pada Selasa (29/9/2026) dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Dalam menentukan tarif transportasi yang baru, yang sudah 20 tahun tidak pernah mengalami perubahan, akan kami berlakukan tanggal 1 Januari 2027,” ujar Pramono. 

Pemprov DKI menegaskan besaran tarif baru belum ditetapkan. Pemerintah masih membahas dan akan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat agar tidak membebani pengguna. Sejumlah usulan yang beredar, termasuk dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), menyebut angka Rp5.000 untuk dalam kota, namun angka itu belum resmi. 

Kebijakan penyesuaian tidak hanya berlaku untuk Transjakarta, tetapi juga mencakup layanan terintegrasi lain seperti Transjabodetabek, Mikrotrans, dan JakLingko. Subsidi pemerintah saat ini disebut mencapai lebih dari Rp9.000 per penumpang, sementara warga hanya membayar Rp3.500.

Bagi penumpang harian, kenaikan tarif akan berdampak pada pengeluaran bulanan. Sejumlah warga berharap tarif baru berada di kisaran Rp4.000 hingga Rp5.000 agar tetap terjangkau dan masyarakat tetap mau menggunakan transportasi umum.

Selain tarif, warga juga meminta peningkatan kualitas layanan. Kepadatan bus pada jam sibuk, waktu tunggu, kondisi fasilitas halte, serta keamanan dan kenyamanan menjadi catatan yang harus dibenahi jika tarif naik.

Sebagai penyeimbang, Pemprov DKI akan memperluas penerima layanan gratis dari 15 menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027. Tambahan tersebut meliputi pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja, pasien rujukan, serta pelajar/mahasiswa kurang mampu. 

Pramono menegaskan, bagi kelompok mampu subsidi akan dikurangi, namun bagi kelompok rentan akan tetap digratiskan.(*)