Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Tukang Teriaki Pemerintah, Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Wantimpres

Jakarta : Pergeseran Peta Politik Nasional: Dari Bangku Oposisi Menuju Lingkaran Istana

Rocky Gerung, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat 2 Oktober 2026. (Foto: Youtube Setpres)

Lanskap politik nasional mengalami pergeseran signifikan setelah pengamat politik dan akademisi kritis, Rocky Gerung, resmi bergabung dalam struktur pemerintahan. Ia dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat 2 Oktober 2026.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia mengenai pengangkatan jajaran anggota dewan pertimbangan. Prosesi berlangsung khidmat dengan menerapkan protokol ketatanegaraan yang ketat. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh pejabat terlantik.

"Bahwa saya akan setia pada nusa dan bangsa, dan akan memenuhi segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan ini," ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan di Istana Kepresidenan.

Kehadiran Rocky Gerung di lingkaran penasihat resmi kepala negara menarik perhatian luas dari kalangan pengamat. Selama ini, figur kelahiran Manado, 20 Januari 1959, tersebut dikenal publik sebagai salah satu kritikus vokal terhadap berbagai kebijakan pemerintah dari luar sistem.

Rekam Jejak Pendidikan
Langkah ini menandai babak baru bagi seorang intelektual yang memiliki rekam jejak panjang di dunia akademik. Rocky menempuh pendidikan tingginya di Universitas Indonesia (UI), bermula dari Jurusan Ilmu Hubungan Internasional pada 1979 sebelum beralih dan merampungkan studinya di Jurusan Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, pada 1986.

Latar belakang filosofis tersebut membentuk corak berpikir analitis yang konsisten ia tunjukkan dalam diskursus publik mengenai kualitas demokrasi, hak asasi manusia, dan tata kelola pemerintahan.

Selain dikenal sebagai pengamat dan filsuf, ia juga pernah aktif mengajar sebagai dosen filsafat di almamaternya serta ikut mendirikan lembaga riset independen seperti Setara Institute.

Peran barunya sebagai Anggota Wantimpres sekaligus mengubah posisinya dari pihak luar yang kerap melayangkan kritik konstruktif menjadi bagian dari elemen perumus kebijakan di dalam pemerintahan.(*)