Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Wamendagri Kejar Target 100 Persen Kepemilikan Akta Kelahiran Anak pada 2026

JAKARTA :Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pemerintah terus mengejar target 100 persen kepemilikan akta kelahiran anak pada tahun 2026. Hingga saat ini, capaian nasional telah mencapai 96,89 persen.

Wamendagri Kejar Target 100 Persen Kepemilikan Akta Kelahiran Anak pada 2026

Hal tersebut disampaikan Ribka seusai Rapat Koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Ribka mengatakan masih terdapat sekitar 3,1 persen anak yang belum memiliki akta kelahiran. Salah satu tantangan berada di Provinsi Papua Pegunungan, dengan capaian kepemilikan akta kelahiran yang baru sekitar 35 persen.

"Nah ini yang akan kita kejar target bersama dengan teman-teman dari Dukcapil sehingga target pemenuhan hak anak Indonesia akan mencapai pada 100 persen pada 2026," ujar Ribka, Rabu (7/10/2026).

Ia juga mengapresiasi jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang terus berupaya memenuhi hak anak atas dokumen kependudukan.

Selain membahas kepemilikan akta kelahiran, rapat tersebut turut membahas sejumlah isu terkait data kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Ribka mengatakan penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait karena aspek teknisnya berada di berbagai instansi pemerintah.

Meski demikian, Kemendagri siap mendukung KPAI melalui penyediaan data kependudukan yang dibutuhkan.

"Tetapi apabila memohon dukungan atau bantuan support data dari Kementerian Dalam Negeri, kami siap untuk mendukung KPAI," tutur Ribka.(*)