Piyu Padi Desak DPR Revisi UU Hak Cipta: Perlindungan Nyata, Bukan Sekadar Retorika
Font Terkecil
Font Terbesar
Jakarta : Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono atau Piyu Padi, menegaskan pentingnya perlindungan nyata bagi para pencipta lagu dalam regulasi hak cipta. (11/11/25).
Pernyataan tegas itu disampaikan Piyu saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
“Kami ingin mendorong terjadinya perlindungan yang nyata bagi pencipta karya, bukan sekadar retorika,” ujar Piyu di hadapan pimpinan anggota Baleg DPR.
Menurutnya, momentum RDPU kali ini menjadi kesempatan penting bagi para komposer untuk menyuarakan langsung harapan dan usulan mereka terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Ia menilai, implementasi aturan yang berlaku saat ini masih sering salah sasaran dan justru merugikan para pencipta karya musik.
“Ini saatnya kami memberikan pendapat, usulan, dan pemaparan kepada DPR, bagaimana seharusnya Undang-Undang Hak Cipta benar-benar melindungi pencipta lagu,” kata Piyu kepada wartawan.
Senada dengan Piyu, Ari Bias menambahkan bahwa pertemuan ini adalah kali pertama mereka membahas substansi revisi UU Hak Cipta.
“Nanti kami akan menyampaikan rekomendasi yang terbaik bagi ekosistem musik nasional ke depannya, supaya tidak ada lagi kesemrawutan seperti kemarin itu,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, AKSI menyampaikan delapan poin rekomendasi utama, di antaranya:
1. Mendorong adanya ketentuan Wajib Izin/Lisensi dan Pembayaran Royalti sebelum Pertunjukan Musik
2. Perlunya penguatan Definisi Layanan Publik yang jelas;
3. Mendorong adanya Ketentuan Khusus Pertunjukan Musik;
4. Mendorong adanya Aturan Direct License dan Opt-Out LMK yang berkeadilan;
5. Mendorong hadirya LMK Khusus Pertunjukan Musik;
6. Mendorong pemberdayaan Digital Subsciption System untuk Royalti Blanket License;
7. Mendukung Efisiensi Jumlah LMK;
8. Mendorong hadirnya regulasi yang memuat Aturan Al dan Pembajakan Digital.
Melalui rekomendasi tersebut, AKSI berharap revisi UU Hak Cipta yang tengah digodok DPR dapat menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi para pencipta lagu, sekaligus memperkuat ekosistem musik nasional.(*)
