Total 9 Orang Terjaring OTT di Banten, KPK Sebut Ada Seorang Oknum Jaksa dan Dua Penasehat Hukum
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan Jakarta, Rabu (18/13/2025). Salah satu di antara yang terjaring itu merupakan aparat penegak hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta. "Satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam lainnya pihak swasta," ujarnya di Gedung KPK, Kamis (18/12/2025).
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta. Tujuannya untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
"Status hukum, kronologi, serta konstruksi perkara masih didalami," ujarnya. Budi berjani akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut selanjutnya secara lengkap pada kesempatan berikut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan pihaknya mengamankan oknum jaksa di Banten. Menurut dia, ini merupakan rangkaian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (18/12/2025).
"Sebagaimana sudah disampaikan Juru Bicara KPK, memang ada pengamanan terhadap oknum jaksa," ujarnya, Kamis (18/12/2025). Fitroh menambahkan KPK sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penangkapan oknum jaksa tersebut.
"Memang sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti lihat hasilnya," katanya. Menurut informasi, mereka yang diciduk diduga terlibat transaksi illegal, meski belum diketahui konstruksi perkaranya.(*)

