Gubernur Pastikan Tunggakan Rp.621 Miliar Segera Dibayarkan
Bandung : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki cukup dana untuk membayar pekerjaan pembangunan yang belum terbayarkan pada 2025. Tunggakan itu mencapai Rp621 miliar.
Ia menjelaskan, dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang setiap hari masuk ke kas daerah. Peningkatan kesadaran masyarakat membayar pajak disebut menjadi faktor bertambahnya kas daerah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadipun mengucapkan terimakasih atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya selama ini.
“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” ujar Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan pembayaran akan dilakukan setelah Pemda Jabar menyelesaikan audit terhadap hasil pekerjaan. Audit ini penting untuk memastikan kualitas pekerjaan, apakah tergolong sangat baik, baik, atau kurang baik.
“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur Jabar membuka ruang partisipasi publik dengan mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial terkait hasil pembangunan. Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari kontrol sosial agar kualitas pembangunan di Jawa Barat terjamin.(*)

