Masyarakat Internasional Serius Tanggapi Ancaman Trump terhadap Greenland
Washington: Sejumlah pakar dari berbagai negara mengingatkan dunia agar serius menanggapi ancaman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap Greenland. Seruan ini muncul setelah intervensi militer AS di Venezuela yang memicu kekhawatiran terhadap pola agresif kebijakan luar negeri Washington.
Mark Kersten dari University of the Fraser Valley, Kanada, menekankan risiko serangan AS ke Greenland adalah nyata. Menurut dia, masyarakat internasional seharusnya menganggap hal ini sebagai hal yang sangat penting.
"Kebijakan hubungan internasional Donald Trump kerap menantang fondasi hukum internasional," ujarnya dikutip Anadolu, Kamis (8/1/2026). Hal ini tampak dari bagaimana Trump mendukung serbuan Rusia ke Ukraina dan tindakan Israel di Tepi Barat.
Menurut Kersten, Trump memandang setiap bentuk kelemahan sebagai peluang untuk mengeksploitasi dan mendominasi. Karena itu, negara-negara di dunia perlu menunjukkan respons kolektif yang tegas demi menjaga supremasi hukum.
Sedangkan Rasmus Sinding Søndergaard beranggapan kemungkinan serangan militer AS ke Greenland secara umum masih rendah. Namun peneliti dari Institute for International Studies, Denmark, itu menegaskan potensi terjadinya hal tersebut tidak bisa dikesampingkan.
Søndergaard menyebutkan seruan Uni Eropa untuk menghormati hukum internasional di Venezuela merupakan reaksi minimal yang diharapkan. Menurut dia, ini karena negara-negara Eropa masih berbeda pandangan dalam menanggapi penggunaan kekerasan oleh AS tanpa dasar hukum yang jelas.
Kritik lebih tajam disampaikan Trita Parsi dari Quincy Institute, AS. Menurut dia, sebagian besar negara Eropa mengabaikan komitmen mereka terhadap hukum internasional, khususnya saat terjadi konflik di Gaza.
Parsi memperingatkan sikap pasif tersebut dapat berbalik merugikan Eropa. "Jika Trump melanjutkan upaya aneksasi Greenland, negara-negara Global Selatan akan merespons seperti Eropa terhadap Venezuela," ujarnya.
Dengan kata lain mereka bersikap memantau situasi sambal menghindari diskusi soal hukum internasional. "Eropa akan menghadapi konsekuensi dari kelalaian mereka sendiri," kata Parsi.
Greenland adalah wilayah otonomi di bawah kekuasaan Kerajaan Denmark yang berkali-kali menolak peralihan kedaulatan kepada AS. Meski begitu, Perdana Menteri Greenland, Jens-Frederik Nielsen, berharap dapat berdialog dengan AS melalui saluran-saluran diplomatik yang tepat.(*)

