Fajar Belum Menyingsing, Aksi Pencurian di Maja Majalengka Terungkap
Majalengka : Saat sebagian besar warga masih terlelap dan fajar belum sepenuhnya menyingsing, sebuah aksi kejahatan terjadi di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Jalan Blok Sukaasih, Desa Banjaran, yang biasanya sunyi di dini hari, mendadak menjadi saksi bisu tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka bergerak cepat. Melalui serangkaian penyelidikan intensif, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 04.20 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Dari hasil pengembangan di lapangan, penyidik Satreskrim Polres Majalengka mengamankan dua orang tersangka berinisial AS dan MF. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian yang menyasar sepeda motor warga di wilayah tersebut.
"Para tersangka kini diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Udiyanto kepada RRI.
AKP Udiyanto menjelaskan, kejahatan tersebut dilakukan dengan modus pencurian dengan pemberatan, yang menyasar kendaraan roda dua saat situasi lingkungan masih lengang. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan sebagai bagian dari penguatan pembuktian perkara.
Selain itu, petugas telah meminta keterangan saksi-saksi dan pengakuan tersangka untuk melengkapi berkas penyidikan. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepolisian juga mengimbau warga agar tetap waspada, khususnya pada jam-jam rawan, serta tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Dengan langkah tegas dan terukur, Polres Majalengka memastikan setiap kejahatan tidak akan dibiarkan bersembunyi dalam gelap, demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Majalengka.(*)
