Bukan Surat Tilang, Pengendara Tak Pakai Helm di Singaparna Malah Disuntik Ceramah Soal Agama dan Nyawa
Tasikmalaya:;Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya menunjukkan inovasi pendekatan yang sangat humanis dan religius saat menggelar operasi penertiban kendaraan di Perempatan Muktamar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 9 Juli 2026.
![]() |
| Bukan Surat Tilang, Pengendara Tak Pakai Helm di Singaparna Malah Disuntik Ceramah Soal Agama dan Nyawa |
Operasi yang menyasar para pengguna jalan dengan pelanggaran kasat mata serta kelengkapan administrasi ringan ini menyajikan pemandangan berbeda dari razia pada umumnya.(14/7/26).
Alih-alih langsung menyodorkan lembar surat tilang, aparat kepolisian justru mengumpulkan para pelanggar ringan—seperti pengendara yang lupa mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, atau belum memasang pelat nomor kendaraan—ke dalam satu ruangan khusus. Di tempat tersebut, para pelanggar mendapatkan siraman rohani dan nasihat mendalam dari seorang ustaz yang sengaja dihadirkan pihak kepolisian untuk mengulas pentingnya aspek keselamatan berkendara dari sudut pandang agama, tanggung jawab moral, serta nilai berharganya nyawa manusia di jalan raya.
Metode edukasi berbasis pendekatan spiritual ini sukses menyentuh kesadaran para pengendara, salah satunya Aminah yang terjaring karena belum memasang kembali pelat nomor motornya usai diperbaiki di bengkel. Dirinya mengaku merasa malu sekaligus tersadar atas kelalaiannya setelah mendengar wejangan dari sang pemuka agama. Sensasi serupa juga dirasakan oleh Ujang, pengendara yang abai menggunakan pelumrah kepala (helm), yang mengaku kaget karena alih-alih didenda materiil, dirinya justru disadarkan akan besarnya risiko kecelakaan fatal yang dapat mengancam keselamatan jiwanya.
Uniknya, di sisi luar pos pemeriksaan, Satlantas Polres Tasikmalaya juga menyiapkan apresiasi menyegarkan berupa segelas teh manis dingin yang dibagikan secara cuma-cuma kepada para pengendara yang terbukti tertib, memiliki surat-surat kendaraan lengkap, serta mematuhi seluruh instrumen keselamatan berkendara. Langkah ini menjadi stimulus positif sekaligus bentuk ucapan terima kasih dari institusi kepada warga yang telah konsisten menjaga budaya tertib berlalu lintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya Ipda Dian Mardiana menjelaskan bahwa kegiatan persuasif ini merupakan penjabaran dari arahan langsung unsur pimpinan guna menyuntikkan pemahaman yang lebih mengakar di hati masyarakat. Kendati demikian, toleransi berbasis edukasi agama ini hanya berlaku bagi klaster pelanggaran ringan yang tidak berdampak fatal. Untuk jenis pelanggaran berat yang secara nyata membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, seperti penggunaan knalpot brong, pihak kepolisian tetap memberlakukan sanksi tilang dan tindakan hukum tegas di tempat demi menjaga ketertiban ruang publik bersama.(*)
