Video Viral di Rancamanyar, Polresta Bandung Ringkus Belasan Remaja Bersenjata Tajam
Bandung : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Baleendah bergerak cepat mengamankan 10 remaja di bawah umur yang diduga kuat hendak melakukan aksi penyerangan antarkelompok.
Penindakan tegas ini dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan mendalam atas video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam di kawasan Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis, 9 Juli 2026.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif dari aksi ugal-ugalan tersebut adalah untuk menunjukkan eksistensi diri sekaligus membesarkan nama kelompok mereka yang dikenal dengan sebutan “Lapetre”. Rencana penyerangan terhadap kelompok pemuda lain di wilayah Rancamanyar tersebut sebenarnya sempat gagal terlaksana lantaran rombongan pelaku terlebih dahulu dihadang dan diusir oleh warga setempat yang geram, hingga akhirnya mereka membubarkan diri sebelum kemudian dilacak oleh petugas kepolisian melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menakut-nakuti warga, di antaranya satu unit sepeda motor, sebilah golok asli, senjata tiruan berbentuk golok dari bahan kayu, serta pipa besi yang telah dimodifikasi sedemikian rupa menyerupai celurit. Mengingat seluruh pelaku yang diamankan masih berstatus sebagai anak di bawah umur, Kapolresta menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara ketat dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan tetap menjamin pemenuhan hak-hak anak selama pemeriksaan.
Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami peran dari masing-masing remaja, termasuk memburu aktor intelektual yang mengajak anggota kelompok untuk melakukan aksi penyerangan dan menyediakan senjata tajam tersebut. Berkaca dari insiden ini, Polresta Bandung mengeluarkan imbauan keras kepada para orang tua di Kabupaten Bandung agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas harian anak, memantau penggunaan media sosial mereka, serta memperhatikan lingkungan pergaulannya demi mencegah anak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan yang meresahkan ketenteraman umum.(*)
